Logo SitusEnergi
Menteri ESDM: Pemerintah RI Sedang Rancang Regulasi Implementasi Manajemen Energi Menteri ESDM: Pemerintah RI Sedang Rancang Regulasi Implementasi Manajemen Energi
Jakarta, Situsenergi.com Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, bahwa Pemerintah Indonesia saat ini sedang merancang regulasi mengenai implementasi manajemen energi... Menteri ESDM: Pemerintah RI Sedang Rancang Regulasi Implementasi Manajemen Energi

Jakarta, Situsenergi.com

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, bahwa Pemerintah Indonesia saat ini sedang merancang regulasi mengenai implementasi manajemen energi terkhusus peraturan pemerintah tentang konservasi energi.

“Saat ini regulasi itu masih dalam tahap harmonisasi. Aturan yang tertuang dalam aturan tersebut mencakup tentang konsumen energi serta sektor transportasi dan bangunan,” kata Menteri Arifin melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Menurutnya, aksi lain yang tengah digarap oleh pemerintah Indonesia adalah memperluas Standar Kinerja Energi Minimum atau Minimum Energy Performance Standard (MEPS) ke peralatan lain.

“Hal ini sebagaimana diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Indonesia, menerapkan teknologi hemat energi, seperti kendaraan listrik, kompor induksi, dan sebagainya.

Selain itu Indonesia juga sedang mempercepat investasi efisiensi energi, misalnya melalui skema pembiayaan inovatif, keterlibatan swasta, pembiayaan campuran untuk efisiensi energi, serta meningkatkan kesadaran, misalnya dengan mengumumkan penghargaan efisiensi energi (Penghargaan Subroto tahunan untuk efisiensi energi), penghargaan energi ASEAN, hingga kampanye inovatif melalui media sosial.

Beberapa program efisiensi energi yang sudah diimplementasikan di Indonesia, diantaranya dengan konversi pembangkit diesel ke gas, PLTS atap, konversi motor listrik, dan jaringan gas rumah tangga.

BACA JUGA   Pefindo Naikkan Rating Elnusa ke idAA+, Outlook Stabil

“Selain itu direncanakan juga penerapan regulasi pajak karbon untuk pembangkit listrik berbahan bakar batu bara pada 1 Juli 2022 dan seluruh sektor industri pada tahun 2025,” ujarnya.

Menteri Arifin juga menyerukan adanya aksi kolaborasi antarnegara dan organisasi internasional untuk mempercepat efisiensi energi secara global guna mempercepat pencapaian target netralitas karbon.

“Sebagai salah satu strategi utama menekan emisi karbon, efisiensi energi lebih mudah diwujudkan secara bersama,” tutip  Arifin.(ERT/SL) Tag: Minimum Energy Performance Standard, Netralitas Karbon, RPJMN

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *