Home MIGAS YLKI: Kebijakan Pembatasan BBM Pertalite Bisa Timbulkan Kerancuan
MIGAS

YLKI: Kebijakan Pembatasan BBM Pertalite Bisa Timbulkan Kerancuan

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pemerintah saat ini sedang menggodog pembatasan BBM jenis Pertalite dengan berbagai skenario. Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi menilai, dalam konteks menekan tingginya subsidi BBM yang ditanggung pemerintah, kebijakan ini bisa dimengerti.

“Namun secara umum kebijakan ini akan menimbulkan kerancuan pada tataran operasional, karena ada satu barang yang sama, kualitasnya sama, tetapi harganya berbeda-beda. Sudah pasti nantinya akan menimbulkan berbagai anomali, distorsi bahkan moral hazard,” kata Tulus dalam keterangannya kepada Situsenergi.com di Jakarta, Sabtu (11/6/2022).

Dari sisi daya beli, kata dia, kebijakan pembatasan BBM juga akan memukul daya beli konsumen, khususnya pengguna roda empat pribadi, yang selama ini menggunakan BBM pertalite.

“Sebab pengguna pertalite jika bermigrasi ke pertamax berarti  kenaikan harganya sebesar Rp 5.500 per liter. Jauh lebih tinggi daripada kenaikan harga pertamax itu sendiri, naik dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 (naik Rp 3.000/liter),” tukasnya.

Lebih jauh ia mengatakan, bahwa secara politis, kebijakan ini juga bisa dikatakan sebagai bentuk ambigu. Disatu sisi pemerintah tidak mau menggunakan terminologi kenaikan harga, tetapi praktiknya terjadi kenaikan harga, malah jauh lebih tinggi.

Sementara dari sisi ekonomi, kebijakan ini juga bisa dikatakan sebagai bentuk ketidakadilan masyarakat yang benar-benar miskin, berdasar data Kemensos, tidak bisa menikmati subsidi BBM karena tidak memunyai ranmor pribadi.

Secara teknis, kebijakan ini jika diterapkan sangat menyulitkan dalam pengawasan, dan menyulitkan petugas SPBU. Bahkan bisa menimbulkan chaos pelayanan di SPBU, apalagi SPBU di kota-kota besar, atau di jalan utama, seperti jalan nasional, bahkan jalan provinsi.

“Di seluruh dunia harga BBM adalah tunggal, tidak ada dual price, apalagi triple price. Jika ini diterapkan pasti buntutnya runyam,” cetusnya.

Untuk itu Tulus meminta Pemerintah jangan membuat kebijakan yang berpotensi menimbulkan masalah baru. Jangan ingin mengatasi masalah, tapi berpotensi menciptakan komplikasi masalah.

“Pemerintah jangan membuat kebijakan yang berpotensi menimbulkan masalah baru. Jangan ingin mengatasi masalah, tapi berpotensi menciptakan komplikasi masalah,” tandasnya.

Menurutnya, jika ingin mensubsidi BBM, maka seharusnya melalui subsidi tertutup, subsidi pada orangnya, bukan subsidi pada barang. Subsidi pada barang, terbukti banyak penyimpangannya dan tidak tepat sasaran. Namun demikian, data subsidi Kemensos perlu diupgrade, agar lebih adil dan komprehensif.

Terakhir, jika harga minyak mentah dunia terus melambung, maka Pemerintah seharusnya berani mengambil kebijakan yang terukur dan rasional, yakni melakukan review terhadap harga BBM Pertalite,” pungkasnya.(SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PGE Borong Penghargaan Tertinggi IRCA 2026, Bukti Tata Kelola Energi Hijau Makin Solid

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) kembali mencuri perhatian setelah...

PHE Teken Dua PJBG di IPA Convex 2026, Pasokan Gas untuk Industri Dijaga hingga 2030

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Eneri (PHE) melalui PT Pertamina EP menandatangani...

Pertamina Drilling Gandeng Halliburton, Bidik Proyek Migas hingga Irak

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) resmi menjalin kerja...

Iduladha 2026, Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Jakarta, situsenergi.com Pertamina Group menyalurkan lebih dari 4.400 hewan kurban pada perayaan...