Logo SitusEnergi
Ini Empat Penyebab Antrian Solar Subsidi Ini Empat Penyebab Antrian Solar Subsidi
Jakarta, Situsenergi.com Beberapa waktu belakangan, berita-berita terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi yang terjadi di sejumlah SPBU di berbagai daerah. Terkait... Ini Empat Penyebab Antrian Solar Subsidi

Jakarta, Situsenergi.com

Beberapa waktu belakangan, berita-berita terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi yang terjadi di sejumlah SPBU di berbagai daerah. Terkait hal ini, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria mengungkapkan bahwa ada 4 hal yang menyebabkan antrian solar subsidi tersebut

Menurut dia, salah satu penyebab kelangkaan Solar yang terjadi di berbagai daerah akibat berkurangnya kuota BBM Solar subsidi tahun 2022 dibanding kuota tahun sebelumnya.

“Kuota Solar Subsidi untuk tahun 2022 dibanding tahun sebelumnya hanya 14,9 juta KL atau turun dari kuota tahun sebelumnya yang mencapai 15,4 juta KL. Padahal menurut pemerintah tahun 2022 ada peningkatan ekonomi sekitar 5 persen” kata Sofyano kepada Situsenergi.com di Jakarta, rabu (06/4/2022).

Selain itu, kata dia, disparitas harga antara harga Solar Subisidi yang sebesar Rp 5.150 per liter terlalu lebar dibanding harga solar industri (non subsidi) yang sekitar Rp 13.000-an per liter.

“Dan ini sangat bisa menjadi salah satu penyebab masalah terjadinya antrian Solar Subsidi karena jenis BBM tersebut sangat mungkin lari ke pengguna yang tak berhak, karena terlalu murahnya harga jual solar subsidi dibanding harga jual atau harga keekonnomian solar industri , tukasnya.

BACA JUGA   Dirut Pertamina Tinjau Zona Rokan, Dorong Produksi Minyak Lewat Teknologi Canggih

Lebih jauh ia mengatakan, penetapan kuota penyaluran Solar Subsidi yang ditetapkan menjadi kuota per lembaga penyalur bukan lagi kuota per kabupaten atau per kota juga ditenggarai menjadi salah satu penyebab antrian Solar Subsidi di SPBU, karena ketika satu spbu yang “diserbu” pembeli dan kuotanya telah habis terserap , badan usaha tak bisa segera menambah pasokan solar ke spbu tersebut.

“Tidak jelasnya peraturan terkait siapa yang berhak atau tidak atas solar subsidi juga perlu menjadi perhatian. Karena aturan yang ada sekarang ini sangat abu-abu, sehingga para pengemudi kendaraan jenis dan a angkutan apapun merasa berhak atas solar subsidi dan ini menjadi masalah dilapangan , pungkasnya.(SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *