Jakarta, situsenergi.com
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) memperkuat sinergi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait peningkatan kesadaran hukum, penertiban aset, dan penegakan hukum di seluruh wilayah kerja Subholding Upstream Group.
Kesepakatan yang ditandatangani pada 11 Juni 2026 itu menjadi langkah strategis untuk menjaga kelancaran operasi hulu migas sekaligus mendukung pencapaian target produksi minyak dan gas bumi nasional.
Direktur Utama PHE Awang Lazuardi bersama Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menandatangani kerja sama yang akan dijalankan Direktorat Tindak Pidana Umum dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Kolaborasi tersebut mencakup pertukaran informasi, peningkatan kesadaran hukum, penertiban aset, penegakan hukum, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga dukungan lain yang dibutuhkan dalam operasional.
Corporate Secretary PHE Hermansyah Y Nasroen menegaskan ekosistem operasi yang aman dan memiliki kepastian hukum menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan produksi migas nasional.

“Kolaborasi yang berkelanjutan antara PHE dan Polri menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran operasional hulu migas,” ujarnya.
Sementara itu, Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan Polri berkomitmen menjaga objek vital nasional, termasuk sektor energi, melalui penguatan perlindungan aset, pertukaran informasi, serta kepastian hukum agar operasional migas berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kerja sama ini, PHE juga terus menegaskan komitmennya menerapkan tata kelola berbasis ESG serta kebijakan zero tolerance terhadap penyuapan melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan berstandar ISO 37001:2016. (***)
Leave a comment