Home MIGAS Indef: Konflik Rusia-Ukraina Akan Memberatkan APBN
MIGAS

Indef: Konflik Rusia-Ukraina Akan Memberatkan APBN

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Kenaikan harga minyak dan gas dunia akibat konflik antara Rusia dan Ukraina akan memberatkan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) karena harga komoditas dunia terkerek naik menjauh dari asumsi APBN.

Hal ini disampaikan Ekonom dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Agus Herta dalam keterangan resminya yang dikutip di Jakarta, Selasa (08/3/2022).

“Harga minyak dunia dalam asumsi APBN hanya ditetapkan sebesar USD 63 per barel. Padahal hingga 7 Maret 2022, harga minyak Brent sudah ditransaksikan seharga 128,76 dolar AS per barel,” kata Agus.

Menurut dia, dengan naiknya harga minyak dunia tersebut, subsidi energi diperkirakan akan naik terutama subsidi untuk LPG 3 kg dan subsidi listrik.

“Pasalnya, kenaikan harga gas dunia akan meningkatkan harga gas non subsidi sehingga banyak masyarakat yang sebelumnya mengkonsumsi gas non subsidi akan beralih pada LPG 3 kg,” lanjut Agus.

Kondisi ini, kata dia, mengakibatkan subsidi LPG 3 kg akan membengkak. Subsidi listrik untuk masyarakat menengah bawah juga akan meningkat seiring naiknya harga minyak dunia.

“Ini terjadi karena sebagian produksi listrik di Indonesia masih menggunakan solar dan batubara sebagai bahan bakar mesin pembangkit listriknya,” ujar Agus.

Ia memperkirakan utang pemerintah juga akan mengalami tekanan seiring dengan peningkatan pengeluaran untuk subsidi dan pembangunan infrastruktur.

“Langkah realokasi dan refocusing anggaran dinilai tidak akan cukup di tengah masih tingginya pembiayaan untuk penanggulangan pandemi dan pemulihan ekonomi,” ucapnya.

Meskipun demikian, lanjut dia, volatilitas nilai tukar yang tidak terlalu liar di tengah konflik Rusia-Ukraina mengurangi tekanan terhadap nilai utang pemerintah.

“Di tengah perang Rusia-Ukraina, volatilitas pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak seekstrim volatilitas harga minyak bumi,” katanya.

Dalam APBN 2022, pemerintah bersama DPR telah menetapkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 14.350 per dolar AS. Sampai dengan 7 Maret 2022, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih berada di kisaran Rp 14.380 per dolar AS.

“Hal ini menjadi pertanda kuat bahwa dolar Amerika Serikat sudah tidak lagi menjadi safe haven asset bagi para pelaku ekonomi. Para pelaku ekonomi lebih memilih emas sebagai safe haven asset yang tampak dari kenaikan harga emas hingga lebih dari 8,5 persen dalam satu bulan terakhir,” pungkasnya.(ERT/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PHR Pertahankan 3 ISO, Tata Kelola Migas Makin Tangguh

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali mempertahankan tiga sertifikasi ISO...

PGE Borong Penghargaan HKAN 2026, 153 Elang Jawa Sudah Kembali ke Alam

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) kembali mendapat pengakuan atas...

PLTS 100 GWp Digeber! Proyek Surya Raksasa Dimulai dari Bali

Gilimanuk, Situsenergi.com Program strategis PLTS 100 GWp resmi diluncurkan dan groundbreaking di...

PetroChina Catat Hasil 465% Target Program Workover 2026

Jakarta,Situsenergi.com PetroChina International Jabung (PCJL) telah berhasil melaksanakan kegiatan Workover pada sumur...