Home MIGAS Indef: Konflik Rusia-Ukraina Akan Memberatkan APBN
MIGAS

Indef: Konflik Rusia-Ukraina Akan Memberatkan APBN

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Kenaikan harga minyak dan gas dunia akibat konflik antara Rusia dan Ukraina akan memberatkan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) karena harga komoditas dunia terkerek naik menjauh dari asumsi APBN.

Hal ini disampaikan Ekonom dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Agus Herta dalam keterangan resminya yang dikutip di Jakarta, Selasa (08/3/2022).

“Harga minyak dunia dalam asumsi APBN hanya ditetapkan sebesar USD 63 per barel. Padahal hingga 7 Maret 2022, harga minyak Brent sudah ditransaksikan seharga 128,76 dolar AS per barel,” kata Agus.

Menurut dia, dengan naiknya harga minyak dunia tersebut, subsidi energi diperkirakan akan naik terutama subsidi untuk LPG 3 kg dan subsidi listrik.

“Pasalnya, kenaikan harga gas dunia akan meningkatkan harga gas non subsidi sehingga banyak masyarakat yang sebelumnya mengkonsumsi gas non subsidi akan beralih pada LPG 3 kg,” lanjut Agus.

Kondisi ini, kata dia, mengakibatkan subsidi LPG 3 kg akan membengkak. Subsidi listrik untuk masyarakat menengah bawah juga akan meningkat seiring naiknya harga minyak dunia.

“Ini terjadi karena sebagian produksi listrik di Indonesia masih menggunakan solar dan batubara sebagai bahan bakar mesin pembangkit listriknya,” ujar Agus.

Ia memperkirakan utang pemerintah juga akan mengalami tekanan seiring dengan peningkatan pengeluaran untuk subsidi dan pembangunan infrastruktur.

“Langkah realokasi dan refocusing anggaran dinilai tidak akan cukup di tengah masih tingginya pembiayaan untuk penanggulangan pandemi dan pemulihan ekonomi,” ucapnya.

Meskipun demikian, lanjut dia, volatilitas nilai tukar yang tidak terlalu liar di tengah konflik Rusia-Ukraina mengurangi tekanan terhadap nilai utang pemerintah.

“Di tengah perang Rusia-Ukraina, volatilitas pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak seekstrim volatilitas harga minyak bumi,” katanya.

Dalam APBN 2022, pemerintah bersama DPR telah menetapkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 14.350 per dolar AS. Sampai dengan 7 Maret 2022, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih berada di kisaran Rp 14.380 per dolar AS.

“Hal ini menjadi pertanda kuat bahwa dolar Amerika Serikat sudah tidak lagi menjadi safe haven asset bagi para pelaku ekonomi. Para pelaku ekonomi lebih memilih emas sebagai safe haven asset yang tampak dari kenaikan harga emas hingga lebih dari 8,5 persen dalam satu bulan terakhir,” pungkasnya.(ERT/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Kasus Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Kalbar Disorot, Puskepi Dukung Langkah Tegas Pertamina

Jakarta, Situsenergi.com Dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di Kalimantan Barat memicu sorotan...

Guru Pesisir Dapat Bekal Khusus dari PIS, Misi Jaga Laut Indonesia Dimulai dari Kelas

Jakarta, Situsenergi.com Bandung kembali jadi pusat perhatian setelah PT Pertamina International Shipping...

PGN Tebar Dividen Rp3 Triliun, Rasio 80% Dipertahankan di Tengah Gejolak Energi

Jakarta, Situsenergi.com PT Perusahaan Gas Negara atau PGN kembali bikin investor tersenyum....

PDSI Gandeng Schlumberger, Layanan Pengeboran Migas RI Siap Naik Kelas!

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) resmi menjalin kerja sama...