

Teknologi CCS/CCUS Bakal Masuk Program Prioritas?
MIGAS January 26, 2022 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Pemanfaatan teknologi pengurangan emisi seperti Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS) dianggap bisa menjadi solusi, mengingat CCUS mampu meningkatkan produksi migas melalui CO2-EOR atau EGR sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) secara signifikan.
“Banyak forum internasional yang membahas upaya mencapai Net Zero Emission juga menjadikan CCS/CCUS sebagai key technology untuk mencapai target NZE tersebut. Sementara di level nasional, saat ini minat para stakeholder baik dari migas maupun industri lainnya untuk mengembangkan CCS/CCUS cukup banyak pada hampir seluruh area di Indonesia,” ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam pernyataannya, Rabu (26/01/2022).
Minat stakeholder mengembangkan CCS/CCUS terlihat mulai dari Aceh hingga Papua, seperti Lapangan Gundih, Sukowati, Sakakemang, East Kalimantan hingga rencana project CO2-EGR di Lapangan Tangguh.
Dalam upaya mendukung pengembangan CCS/CCUS, Ditjen Migas telah membentuk Tim Penyusunan Regulasi Pelaksanaan Kegiatan CCS/CCUS dengan melibatkan stakeholder seperti SKK Migas, BPMA, CoE CCS/CCUS ITB, Lemigas Kementerian ESDM, IPA, Pertamina, BP, Medco, Repsol, Inpex, ENI, ExxonMobil ConocoPhillips dan khusus dari Aceh adalah PEMA.
ESDM, CCS/CCUS“Tim ini telah bekerja secara intensif sejak pertengahan 2021 sampai dengan saat ini untuk menyusun draft Permen ESDM terkait Penyelenggaraan CCS/CCUS yang mencakup aspek teknis mulai dari CO2 Capture, Transportasi, Injeksi, Storage dan MRV, Aspek Ekonomi dan Monetisasi, serta aspek legal yang dibutuhkan dalam mendorong pengembangan CCS/CCUS di Indonesia,” papar Tutuka.
Kementerian ESDM juga telah mengusulkan agar regulasi CCS/CCUS ini dapat masuk dalam prioritas untuk diselesaikan tahun 2022, sehingga dapat segera diimplementasikan.
penggunaan teknologi CCS/CCUS di Indonesia juga menghasilkan dampak keekonomian yang positif. Hal ini antara lain berdasarkan hasil penelitian di Lapangan Tangguh apabila proses injeksi dilakukan hingga tahun 2045. Apalagi jika CO2 yang tersimpan di subsurface bisa dimonetisasi. Lapangan Tangguh ditargetkan mulai menerapkan CCUS tahun 2026 dan potensi CO2 yang tersimpan sebanyak 25 juta ton selama 10 tahun.
CCS adalah kegiatan mengurangi emisi GRK meliputi pemisahan dan penangkapan emisi karbon, pengangkutan emisi karbon tertangkap ke tempat penyimpanan dan/atau penyimpanan ke zona target injeksi dengan aman dan permanen sesuai dengan kaidah keteknikan yang baik.
Sementara CCUS adalah kegiatan mengurangi emisi GRK meliputi pemisahan dan penangkapan emisi karbon, pengangkutan emisi kabon tertangkap ke tempat penyimpanan, pemanfaatan emisi karbon dan penyimpanan ke zona target injeksi dengan aman dan permanen sesuai kaidah keteknikan yang baik.(SA/RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.