Home MIGAS 2021 KESDM Targetkan Peningkatan Investasi di Sektor Migas USD 16 Miliar
MIGAS

2021 KESDM Targetkan Peningkatan Investasi di Sektor Migas USD 16 Miliar

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, dalam upaya pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 yang menghantam industri migas, pemerintah menargetkan peningkatan investasi pada 2022 dengan kontribusi subsektor migas mencapai USD 16 miliar.

“Peningkatan investasi tersebut perlu didukung usaha peningkatan operasi yang baik, tidak ada kecelakaan kerja, sehingga tidak ada proyek pada kegiatan migas menjadi tertunda yang dapat menyebabkan potensi biaya dan waktu penyelesaian proyek menjadi terhambat,” kata Menteri Arifin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/11/2021).

“Hal ini memacu semua pelaku industri migas untuk mencapai efisiensi dan efektivitas tanpa menghilangkan prinsip aman, andal dan ramah lingkungan guna mewujudkan keselamatan migas yang meliputi keselamatan pekerja, masyarakat umum, instalasi dan juga lingkungan,” lanjut Menteri.

Menurutnya, Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mewajibkan BU/BUT untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup tersebut.

“Bentuk penjaminan ini harus dimulai dari komitmen para pimpinan tertinggi dari BU/BUT untuk menempatkan keselamatan sebagai budaya dan mewarnai setiap lingkup pekerjaan,” ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan, penerapan sistem manajemen keselamatan migas pada BU/BUT adalah sebagai salah satu upaya menuju ke sana. BU/BUT bidang migas baik hulu maupun hilir juga sudah semestinya memiliki suatu sistem manajemen keselamatan yang tidak hanya dipahami oleh top management, tetapi juga oleh para pekerja di lapangan,” kata Menteri ESDM.

“Sistem manajemen keselamatan migas (SMKM) tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung industri migas yang berkelanjutan,” ucapnya.

Secara alamiah, kata dia, industri migas adalah industri yang sangat berisiko, bukan hanya dari sisi investasinya, operasionalnya pun memiliki risiko yang tinggi.

“Upaya yang dapat dilakukan dalam menekan seminimal mungkin risiko tersebut melalui penerapan SMKM termasuk di dalamnya membangun kemitraan yang baik dengan pemerintah,” ujarnya.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha migas dalam menjaga keselamatan, diharapkan tingkat kecelakaan dapat ditekan serendah mungkin,” tambah Menteri.

Sementara, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan strategi dan langkah yang tepat dalam mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 sangat diperlukan untuk menjamin kelancaran operasi kegiatan migas tanpa mengabaikan aspek keselamatan, sehingga upaya peningkatan dan pencapaian lifting migas di subsektor hulu serta upaya peningkatan kapasitas kilang, pembangunan infrastruktur migas yang terintegrasi di subsektor hilir dapat terlaksana.

“Pemerintah menyadari, upaya yang telah dilakukan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan operasinya di saat-saat seperti ini tidaklah mudah. Namun demikian, semua pihak harus tetap optimis dapat meningkatkan target pencapaian dan mencegah terjadinya kegagalan operasi yang tidak diinginkan,” ujar Tutuka.(Ert/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Lelang 110 Blok Migas Dibuka, Sigma Energy Siap Garap Peluang Bisnis Baru

Jakarta, situsenergi.com Rencana lelang 110 blok migas oleh Kementerian ESDM langsung disambut...

Menata Ulang Subsidi BBM untuk Pemerataan Akses Energi Nasional

Oleh : Dina Nurul FitriaAnggota Dewan Energi Nasional Unsur Konsumen 2020–2025 Subsidi...

Pasar Murah Pertamina Dimulai dari Tuban, Paket Sembako Rp211 Ribu Dijual Rp30 Ribu

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) menggelar program pasar murah untuk membantu masyarakat...

IRESS Desak Kejagung Kejar Dugaan Kerugian Pada AP BUMN Rp451 Miliar Terkait Perusahaan Samin Tan

Jakarta, situsenergi.com Penetapan Samin Tan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus...