Home MIGAS Industri Pupuk Sumringah Harga Batubara Ditetapkan USD90 Per Ton
MIGAS

Industri Pupuk Sumringah Harga Batubara Ditetapkan USD90 Per Ton

Share
Share

Jakarta, situsenergi.com

Harga batubara untuk industri semen dan industri pupuk ditetapkan sebesar USD90 per ton Free On Board (FOB) Vessel. Keputusan ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 206.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang harga jual batubara untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku/ bahan bakar industri semen dan pupuk dalam negeri. Masa berlaku ketetapan harga khusus ini berlaku hingga selama lima bulan atau berakhir pada 31 Maret 2022.

Wijaya Laksana, Corporate Secretary Holding Pupuk Indonesia, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mengakomodir keluhan para pelaku usaha di dua sektor tersebut. Sebab batubara menjadi salah satu bahan baku utama untuk produk pupuk dan semen.

Dengan aturan baru ini maka beban pelaku usaha akan terkurangi sehingga daya saing produk akan tetap terjaga. Dikatakan bahwa di tengah harga batubara yang melonjak seperti saat ini industri semen dan pupuk mengalami kesulitan sementara untuk menaikkan harga jual produk juga menimbulkan konsekuensi baru.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah, dalam hal ini khususnya Kementerian ESDM atas dukungannya terhadap industri pupuk selama ini,” kata Wijaya di Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Dia berharap kebijakan ini dapat membantu meningkatkan daya saing dan efisiensi perusahaan. Dengan kebijakan tersebut dipastikan daya beli masyarakat terhadap produk akhir akan tetap terjaga.

“Sehingga industri pupuk di tanah air bisa menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam hal mengamankan pasokan pupuk di tanah air,” ucap dia. (DIN/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Menata Ulang Subsidi BBM untuk Pemerataan Akses Energi Nasional

Oleh : Dina Nurul FitriaAnggota Dewan Energi Nasional Unsur Konsumen 2020–2025 Subsidi...

Pasar Murah Pertamina Dimulai dari Tuban, Paket Sembako Rp211 Ribu Dijual Rp30 Ribu

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) menggelar program pasar murah untuk membantu masyarakat...

IRESS Desak Kejagung Kejar Dugaan Kerugian Pada AP BUMN Rp451 Miliar Terkait Perusahaan Samin Tan

Jakarta, situsenergi.com Penetapan Samin Tan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus...

PGE Borong PROPER Emas, Kamojang 15 Kali Beruntun dan Ulubelu Kian Bersinar

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) kembali mencetak prestasi dengan...