

Kemenhub Akan Siapkan Regulasi Angkutan Bus Berbasis Listrik
LISTRIK August 18, 2021 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergi.com
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mendorong angkutan umum dalam hal ini angkutan bus berbahan bakar bensin (BBM) untuk beralih menggunakan listrik.
Untuk mempercepat penggunaan listrik pada angkutan bus, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan tahun 2021 setidak ada 2 kota besar untuk penyediaan bus berbasis listrik dengan skema buy the servis yakni Surabaya dan Bandung.
“Di Surabaya kami gunakan 2 koridor dan di Bandung kami gunakan 1 koridor. Satu koridor itu panjangnya sekitar 40 km, kami perkirakan satu koridor itu 20 kendaraan berlistrik,” kata Dirjen Hubdat Kemenhub, Budi Setiyadi dalam Pembukaan Launching Konversi Sepeda Motor BBM ke Listrik, Rabu (18/08).
Dia menambahkan, kendaraan angkutan bus di sejumlah bandara, Kemenhub juga tengah gencar mendorong bus berbahan bakar BBM dikonversi menggunakan tenaga listrik.
Kemenhub juga tengah mempersiapkan kendaraan bus berbasis listrik di wilayah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan juga airport shuttle bus atau JA Conection yang secara bertahap akan disiapkan regulasinya mengenai kendaraan berbasis listrik tersebut.
“Kami tengah siapkan regulasinya untuk kendaraan berbasis listrik ini,” kata dia.(SA/RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.