


Jakarta, Situsenergi.com
Meski di tengah pandemi Covid-19, hingga periode akhir Juni 2021, harga beberapa komoditas pertambangan menunjukkan tren positif. Perubahan harga tersebut berpengaruh pada penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Juli 2021. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42 Tahun 2021, tanggal 29 Juni 2021.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, menjelaskan bahwa kenaikan beberapa harga produk tambang tersebut dipicu oleh kenaikan permintaan dunia. Beberapa produk tambang yang mengalami kenaikan harga adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsetrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenite, dan konsetrat rutil mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan lalu.
“Hal tersebut (Kenaikan harga) disebabkan adanya peningkatan permintaan dunia. Sementara konsentrat mangan dan bauksit yang telah dilakukan pencucian mengalami penurunan harga. Sedangkan pellet konsentrat pasir besi tidak mengalami perubahan,” kata Wisnu dalam keterangannya, Kamis (1/7/2021).
Lebih detail beberapa produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Juli 2021 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar USD3.527,04 /WE atau naik sebesar 0,33%. Kemudian konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) dengan harga rata-rata sebesar USD194,26/WE atau naik sebesar 8,13%. Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10%) dengan harga rata-rata sebesar USD99,27/WE atau naik sebesar 8,13%.
Selanjutnya konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar USD894,34 /WE atau naik sebesar 2,12%.
Lalu, konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata sebesar USD869,58 /WE atau naik sebesar 6,24%, konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar USD115,99 /WE atau naik sebesar 8,13%. Kemudian konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata sebesar USD473,52/WE atau naik sebesar 2,74%; dan konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata sebesar USD1.245,53/WE atau naik sebesar 3,93%.
Sedangkan produk yang mengalami penurunan harga dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata sebesar USD213,63/WE atau turun sebesar 1,65% dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata sebesar USD32,65/WE atau turun sebesar 0,64%.
“Untuk pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54) tidak mengalami perubahan, dengan harga rata-rata USD117,98/WE,” lanjutnya.
Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK meliputi konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit telah dilakukan pencucian.
“HPE periode Juli 2021 ditetapkan setelah memperhatikan masukan tertulis serta hasil koordinasi dengan berbagai instansi terkait,” imbuh Wisnu. (DIN/rif)
No comments so far.
Be first to leave comment below.