Logo SitusEnergi
Usulan Gubernur Maluku Soal Pembagian PI 10% Blok Masela Cukup Adil Usulan Gubernur Maluku Soal Pembagian PI 10% Blok Masela Cukup Adil
Jakarta, Situsenergi.com Akademisi IAIN Ambon, DR Abd.Manaf Tubaka menilai, skema yang ditawarkan Gubernur Maluku, Murad Ismail terkait pembagian Participating Interest (PI) Blok Masela sudah... Usulan Gubernur Maluku Soal Pembagian PI 10% Blok Masela Cukup Adil

Jakarta, Situsenergi.com

Akademisi IAIN Ambon, DR Abd.Manaf Tubaka menilai, skema yang ditawarkan Gubernur Maluku, Murad Ismail terkait pembagian Participating Interest (PI) Blok Masela sudah mencerminkan aspek keadilan.

“Saya rasa ini sudah cukup adil. Sudah mencerminkan aspek keadilan untuk semua daerah kabupaten/Kota di Maluku. Artinya skema 3 3 3 1 Ini sudah tepat, karena permintaan KKT (Kabupaten Kepulauan Tanimbar-red) ke pemerintah pusat sebesar 5,6 persen itu talalu besar,” kata Manaf dalam pesan singkatnya yang diterima Situsenergi.com di Jakarta, Selasa (08/6/2021) malam.

Lebih jauh ia mengatakan, bahwa problem sesungguhnya sebenarnya bukan pada pembagian PI 10 ℅, tetapi terkait kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang akan dilibatkan dalam proses pengelolaan migas. Termasuk kesiapan pada sektor ekonomi hilir dari kilang darat.

“SDM dari putra-putra terbaik Maluku yang nanti akan dilibatkan dalam proyek gas abadi ini harus benar-benar siap pakai. Untuk itu perlu hadir perguruan tinggi maupun sekolah-sekolah menengah kejuruan yang kompoten untuk mendidik mereka,” kata pria yang juga dikenal sebagai sosiolog ini.

Sebelumnya di sejumlah media lokal, Gubernur Maluku, Murad Ismail menawarkan skema pembagian PI 10 persen Blok Masela dengan komposisi masing-masing 3 persen untuk Provinsi Maluku, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKP), dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

BACA JUGA   Debut Langsung Moncer! Universitas Pertamina Tembus THE Impact Rankings Dunia

“Sedangkan sisanya 1 persen dibagi rata untuk 9 kabupten/kota lainnya di Maluku. Skema pembagian seperti ini muncul setelah saya dihubungi Kepala SKK Migas, Dwi Sucipto beberapa waktu lalu, jadi langsung saya tawarkan ke para bupati/walikota saat rakor,” kata Murad.

Terkait hal ini, Sekretaris Perusahaan PT Maluku Energy Abadi (MEA), Muhammad Muhyin mengungkapkan, bahwa hingga saat ini Gubernur Maluku, belum membuat keputusan apapun

“Memang di beberapa kesempatan beliau pernah menyampaikan mengenai info informal yang diterima dari telepon Kepala SKK Migas mengenai wacana dan usulan diskusi yang berkembang. Tapi sepengetahuan kami Gubernur belum membuat keputusan apapun terkait hal ini,” kata Muhyin.

Sementara saat ditanya soal sumber dana yang akan dipakai jika nanti proyek tersebut sudah berjalan, ia menjelaskan bahwa hal itu baru akan dibahas pada tahap ke 9 nanti.

“Tahap diskusi perjanjian terkait hal itu akan dilakukan di tahap ke 9, saat ini kita baru di tahap ke 6 menuju tahap ke 7. Mekanisme pembiayaan akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah dan berlaku pada saat perjanjian disusun, serta tercantum dalam KBH Masela,” paparnya.

BACA JUGA   Pertamina Utamakan Keselamatan Kerja, Targetkan Nol Kematian di Rantai Bisnis

Terkait rencana pembentukan perusahaan daerah (Perusda) di setiap Kabupaten/Kota, karena PI hanya bisa dikelola oleh Perusda, Muhyin enggan menanggapinya.

“Soal rencana pembentukan Perusda oleh Pemkab saya no comment, karena itu merupakan kewenangan/kebijakan masing-masing Kabupaten. Untuk MEA kami tetap jalan sesuai dengan amanah Perda dan aturan yang berlaku saat ini,” pungkasnya.(Adi/Rif)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *