Home MIGAS Tiga Poin Ini Jadi Alasan Akuisisi Rekind Oleh Pertamina Harus Dibatalkan
MIGAS

Tiga Poin Ini Jadi Alasan Akuisisi Rekind Oleh Pertamina Harus Dibatalkan

Share
Benarkah Menteri BUMN Akan Menyehatkan Keuangan PLN?
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori menyebutkan, setidaknya ada tiga alasan mengapa rencana akuisisi PT Rekayasa Industri oleh PT Pertamina (Persero) harus dibatalkan.

Diketahui, rencana akuisisi oleh Pertamina masih terganjal karena adanya kendala di internal Pertamina. Salah satu upaya yang disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir tersebut, antara lain, ketidaksejalanan antara Dewan Komisaris dengan Dewan Direksi dan meminta waktu kepada DPR untuk menyelesaikannya selama satu bulan, terhitung sejak pasca rapat kerja dengan Komisi VI DPR, pada Hari Kamis, tanggal 3 Juni 2021.

Selain itu, surat keputusan agar Pertamina melakukan akuisisi terhadap Rekind untuk disinergikan programnya telah disampaikan oleh Kementerian BUMN sejak Tahun 2018, namun hal itu masih belum dapat direalisasikan.

“Poin pertama, sinergi Rekind dengan Pertamina yang proyek untuk proyek-proyek pembangunan kilang tepat, sebab usaha inti (core business) kedua BUMN ini sangat berbeda, dan hanya akan menjadi beban Pertamina dikemudian hari,” ujar Defiyan kepada awak media, Minggu ( 6/6/2021).

Kedua, kata Defiyan, Menteri BUMN Erick Thohir Melihat lebih banyak pembelajaran atas rencana akuisisi oleh Pertamina yang telah dilakukan sejak Menteri BUMN, namun tidak berjalan seperti yang diharapkan, karena Pertamina memang tidak memiliki keahlian atau kompetensi di bidang konstruksi dan rekayasa untuk membangun kilang dan infrastruktur energi lainnya.

Poin ketiga, kata Defiyan adalah rencana akuisi yang paling mungkin dilakukan adalah antara Rekind dengan BUMN Karya yang lebih berpengalaman dalam bidang jasa konstruksi dan infrastruktur lainnya, sehingga holdingisasi BUMN sesuai usaha, lebih masuk akal (masuk akal), efisien dan efektif serta menekan adanya konflik kepentingan dan perdagangan terselubung (insider trading) pada Perseroan.

“Atas dasar itulah, maka kami meminta dan mendesak upaya (apalagi dengan tanpa kehendak) proses akuisi oleh Pertamina oleh Menteri BUMN untuk dibatalkan karena bisa saja sarat kepentingan pihak-pihak tertentu dalam menguasai BUMN Energi yang menguasai hajat hidup orang banyak ini,” tegas Defian. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PLN Sambungkan Listrik ke Rumah Warga Aek Horsik, Wujudkan Harapan Baru di Hari Listrik Nasional ke-80

Tapanuli Tengah, situsenergi.com Suasana malam di Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Tapanuli...

Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas, Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Pendampingan Berkelanjutan

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) terus memperkuat perannya dalam membangun ekonomi kerakyatan...

Pertamina Siap Kolaborasi Wujudkan Target Ketahanan Energi Nasional di HUT ke-80 ESDM

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah mencapai target...

Dirut Pertamina Apresiasi Pejuang Energi di Ajang Soebroto Award 2025

Jakarta, situsenergi.com Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, memberikan apresiasi...