Home MIGAS Terkait Rencana IPO Anak Usaha Pertamina, FSPPB Kirim Somasi
MIGAS

Terkait Rencana IPO Anak Usaha Pertamina, FSPPB Kirim Somasi

Share
Terkait Rencana IPO Anak Usaha Pertamina, FSPPB Kirim Somasi
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengeluarkan somasi terhadap CEO tiga anak usaha PT Pertamina (Persero), yaitu PT Pertamina Geothermal Energi (PGE), PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan PT Pertamina Internasional Shipping (PIS), atas rencana Initial Public Offering (IPO) terhadap ketiga perusahaan itu.

Kabid Media FSPPB, Capt. Marcelius Hakeng Jayawibawa mengatakan somasi kepada para CEO anak usaha Pertamina itu dilakukan karena langkah hukum perihal hal menjual Anak Usaha Pertamina masih dalam Judicial Review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK) dan persidangan di Pengadilan Negeri (PN).

“Karenanya Kuasa Hukum FSPPB mengeluarkan somasi agar seluruh pihak bisa menahan diri dan menghormati jalannya sidang dahulu sampai ada keputusan final,” ujar Capt. Hakeng kepada wartawan, dikutip Senin (31/5/2021).

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menanggapi positif atas somasi yang dikeluarkan FSPPB tersebut. Menurut Mamit, apapun yang akan dilakukan Pertamina sebagai Holding, memang sebaiknya menunggu terlebih dahulu proses hukum yang sudah berjalan.

“Terkait dengan somasi yang dilakukan oleh serikat pekerja kepada CEO anak usaha yang akan di IPO, saya kira saya menghormati dan menghargai teman-teman federasi. Bagaimanapun langkah hukum yang sedang dilakukan oleh teman-teman masih berjalan, jadi sepertinya memang menjadi satu kebijakan yang bagus, setidaknya rencana tersebut (IPO) bisa ditunda dahulu, sampai nanti sudah ada keputusan tetap atas gugatan yang dilakukan oleh teman-teman federasi,” ujar Mamit kepada Situsenergi.com.

Adapun gugatan judicial review terhadap UU BUMN yang dilakukan FSPPB, menurut Mamit sah-sah saja dilakukan dan siapapun harus menghormati prosesnya. Maka itu, seluruh pihak menurutnya memang harus bersabar, menunggu hingga proses yang sedang berjalan saat ini berkekuatan hukum tetap.

“Apapun hasilnya itu kita harus menghormati proses yang sedang berjalan dan buat saya adalah ini hak teman-teman federasi untuk melakukan somasi tersebut karena mereka mempunyai kepentingan terkait keberlangsungan Pertamina kedepannya,” pungkasnya. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PGN Perkuat Ketahanan Bisnis, Optimalkan Infrastruktur Gas untuk Dongkrak Pertumbuhan

Jakarta, Situsenergi.com PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terus memperkuat fondasi bisnis dengan...

PHR Bongkar Kinerja 2025! Produksi Migas Tembus 157 Ribu BOEPD, Laba Nyaris USD 900 Juta

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memamerkan sederet capaian penting sepanjang...

Sumur GNK-PD28 Lampaui Target, Pertamina Drilling Catat Produksi hingga 2.184 Barel per Hari

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) mencatat capaian baru melalui...

Produksi Migas PHI Lampaui Target RKAP 2025, Catat Rekor Tertinggi dalam Lima Tahun

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) mencatat kinerja produksi minyak dan...