Home MIGAS Terkait Rencana IPO Anak Usaha Pertamina, FSPPB Kirim Somasi
MIGAS

Terkait Rencana IPO Anak Usaha Pertamina, FSPPB Kirim Somasi

Share
Terkait Rencana IPO Anak Usaha Pertamina, FSPPB Kirim Somasi
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengeluarkan somasi terhadap CEO tiga anak usaha PT Pertamina (Persero), yaitu PT Pertamina Geothermal Energi (PGE), PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan PT Pertamina Internasional Shipping (PIS), atas rencana Initial Public Offering (IPO) terhadap ketiga perusahaan itu.

Kabid Media FSPPB, Capt. Marcelius Hakeng Jayawibawa mengatakan somasi kepada para CEO anak usaha Pertamina itu dilakukan karena langkah hukum perihal hal menjual Anak Usaha Pertamina masih dalam Judicial Review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK) dan persidangan di Pengadilan Negeri (PN).

“Karenanya Kuasa Hukum FSPPB mengeluarkan somasi agar seluruh pihak bisa menahan diri dan menghormati jalannya sidang dahulu sampai ada keputusan final,” ujar Capt. Hakeng kepada wartawan, dikutip Senin (31/5/2021).

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menanggapi positif atas somasi yang dikeluarkan FSPPB tersebut. Menurut Mamit, apapun yang akan dilakukan Pertamina sebagai Holding, memang sebaiknya menunggu terlebih dahulu proses hukum yang sudah berjalan.

“Terkait dengan somasi yang dilakukan oleh serikat pekerja kepada CEO anak usaha yang akan di IPO, saya kira saya menghormati dan menghargai teman-teman federasi. Bagaimanapun langkah hukum yang sedang dilakukan oleh teman-teman masih berjalan, jadi sepertinya memang menjadi satu kebijakan yang bagus, setidaknya rencana tersebut (IPO) bisa ditunda dahulu, sampai nanti sudah ada keputusan tetap atas gugatan yang dilakukan oleh teman-teman federasi,” ujar Mamit kepada Situsenergi.com.

Adapun gugatan judicial review terhadap UU BUMN yang dilakukan FSPPB, menurut Mamit sah-sah saja dilakukan dan siapapun harus menghormati prosesnya. Maka itu, seluruh pihak menurutnya memang harus bersabar, menunggu hingga proses yang sedang berjalan saat ini berkekuatan hukum tetap.

“Apapun hasilnya itu kita harus menghormati proses yang sedang berjalan dan buat saya adalah ini hak teman-teman federasi untuk melakukan somasi tersebut karena mereka mempunyai kepentingan terkait keberlangsungan Pertamina kedepannya,” pungkasnya. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Kapal Terbakar di Selat Sunda, PTK Kerahkan 11 Oil Boom untuk Cegah Tumpahan BBM

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) bergerak cepat merespons insiden kebakaran...

Princeton University Intip Dapur Digital Pertamina, AI Jadi Sorotan!

Jakarta, Situsenergi.com Transformasi digital Pertamina menarik perhatian perwakilan Princeton University, Amerika Serikat....

Produksi Panas Bumi Pertamina Geothermal Pecah Rekor, Tembus 4.114 GWh!

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencatatkan rekor produksi listrik...

Migas Nonkonvensional Dibidik! Pertamina Drilling Andalkan Rig 1.500 HP

Jakarta, Situsenergi.com Pertamina Drilling memperkuat kesiapan untuk menggarap potensi migas nonkonvensional (MNK)...