Logo SitusEnergi
Lindungi Aset, Pertamina Dorong Mitra Kerja Miliki Asuransi Lindungi Aset, Pertamina Dorong Mitra Kerja Miliki Asuransi
Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina (Persero) terus mendorong mitra kerjanya khususnya lembaga penyalur seperti Stasiun Pengisian BBM Umum (SPBU) dan Pertamina Shop (Pertashop) memiliki asuransi... Lindungi Aset, Pertamina Dorong Mitra Kerja Miliki Asuransi

Jakarta, Situsenergi.com

PT Pertamina (Persero) terus mendorong mitra kerjanya khususnya lembaga penyalur seperti Stasiun Pengisian BBM Umum (SPBU) dan Pertamina Shop (Pertashop) memiliki asuransi untuk melindungi aset mitra kerja, yang secara tidak langsung jlmelindungi kebutuhan energi bagi masyarakat.

“Dengan memiliki asuransi, tentu kita berharap kelangsungan usaha Mitra Kerja seperti SPBU dan Pertashop tetap dapat terjamin sehingga upaya Pertamina dalam menyediakan energi bagi konsumen tetap terjaga,” kata SVP Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto di Jakarta, Jumat (24/4/2021).

“Pertamina mendapat amanat untuk memastikan ketahanan energi melalui 4A+1S yaitu Availibility, Accesibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability. Jadi Pertamina harus dapat memastikan tersedianya energi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” tambah Agus.

Dengan memiliki asuransi yang memadai, kata Agus, mitra kerja akan memperoleh manfaat berupa proteksi asuransi yang pasti merubah kerugian menjadi ganti rugi, yang dapat dimanfaatkan agar bisnis tetap dapat berjalan.

“Adanya asuransi ini diharapan dapat memberikan keamanan dan kenyamanan dalam berbisnis di industri migas bagi semua pihak,” tutup Agus.

BACA JUGA   PIS Siapkan Antisipasi Jika Selat Hormuz Ditutup Iran, Siap Angkut Minyak dari AS hingga India

Sebelumnya, Presiden Direktur Tugu Insurance, Indra Baruna mengatakan para pemilik SPBU dan Pertashop sangat memerlukan perlindungan asuransi untuk menekan berbagai risiko kerugian akibat peristiwa tidak terduga yang berpotensi mengakibatkan kerusakan fisik aset, kerugian finansial hingga gangguan usaha.

“Tanpa perlindungan asuransi, pemilik usaha SPBU dan Pertashop akan menanggung beban berat untuk memulihkan kembali usahanya jika ada resiko kerugian tersebut,” ujar Indra Baruna.

Dengan tujuan tersebut, Tugu Insurance membangun kerja sama dengan Subholding Commercial & Trading Pertamina dalam memberikan perlindungan asuransi kegiatan di SPBU dan Pertashop disertai kemudahan bagi Mitra Kerja untuk mendapatkan layanan yang terintegrasi di Tugu Insurance. Kerja sama ini dituangkan melalui MoU pada 14 April 2021 lalu.(Mul/rif)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *