Logo SitusEnergi
Ada Blok Rokan, Sumatera Bakal Dapat Dana Bagi Hasil Migas Rp3,7 Triliun Tahun Ini Ada Blok Rokan, Sumatera Bakal Dapat Dana Bagi Hasil Migas Rp3,7 Triliun Tahun Ini
Jakarta, Situsenergi.com Pemerintah Provinsi di Sumatera wilayah berpeluang menerima dana hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) hingga Rp3,7 tahun ini. Salah satunya dari... Ada Blok Rokan, Sumatera Bakal Dapat Dana Bagi Hasil Migas Rp3,7 Triliun Tahun Ini

Jakarta, Situsenergi.com

Pemerintah Provinsi di Sumatera wilayah berpeluang menerima dana hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) hingga Rp3,7 tahun ini. Salah satunya dari pengelolaan Blok Rokan yang mulai tahun ini dikuasai Pertamina.

Pemerintah sendiri pada tahun ini memang bertujuan untuk meningkatkan setoran dana bagi hasil migas ke daerah. Target itu bisa berhasil jika didukung dengan proyek-proyek migas yang bisa onstream dalam waktu dekat.

“Pemerintah provinsi di Sumatra diproyeksikan jatahnya mencapai Rp 3,7 triliun,” ujar Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti, dalam diskusi virtual, Selasa (20/4/2021).

Astera mengatakan, proyeksi besar tersebut didasari oleh banyaknya wilayah kerja (WK) migas yang terdapat di wilayah Sumatera. Dari catatannya, pulau Sumatera disebut memiliki daerah penghasil migas sebanyak 39 daerah.

“Dengan banyaknya daerah penghasil migas di Pulau Sumatra, alokasi DBH untuk nonpenghasil migasnya juga besar, mencapai Rp 1,31 triliun dari 94 daerah,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Blok Rokan menjadi salah satu wilayah kerja migas di Sumatra yang produksi minyak mentahnya menduduki urutan kedua tertinggi se-Indonesia. Selain itu, banyak lagi wilayah kerja migas di pulau ini tersebar di berbagai daerah.

BACA JUGA   PHI Regional Kalimantan Catat Produksi Migas Tinggi di Awal 2025

“Alokasi DBH dibuat Kemenkeu di awal tahun berdasarkan data lifting migas yang diberikan Ditjen Migas Kementerian ESDM. Data tersebut diolah dengan data Penerimaan Negara Bukan Pajak Kemenkeu. Nantinya data tersebut akan menjadi dasar dari perhitungan penetapan DBH. Lalu dari Dirjen Anggaran akan berikan data PNBP. Nah ini akan dihitung. Ini semua sudah ada formulanya, DBH migas sangat rigid,” ujar Astera.

Selain Sumatra, pulau lain yang memiliki hasil migas terbanyak ada di Jawa. Dengan 19 daerah penghasil migas, alokasi DBH migas yang ditetapkan Kementerian Keuangan tahun ini sekitar Rp 2,3 triliun dan nonpenghasil migas Rp 1,25 triliun di 85 daerah.

Selain itu, Pulau Kalimantan urutan urutan ketiga dengan alokasi DBH migas mencapai Rp364 miliar yang berasal dari perhitungan 15 daerah penghasil migas dan 31 daerah nonpenghasil migas yang nilai DBH-nya Rp98,7 miliar.

Keempat, adalah Pulau Sulawesi dengan 3 daerah penghasil migas dengan alokasi DBH mencapai Rp103 miliar dan 36 daerah nonpenghasil migas sebesar Rp138 miliar. Terakhir, Pulau Papua dan Maluku yang memiliki 4 daerah penghasil migas dengan alokasi DBH migas Rp21,8 miliar dan 22 daerah nonpenghasil migas mencapai Rp125 miliar. (SNU / RIF)

BACA JUGA   Prabowo Resmikan Tambahan Produksi Minyak di Blok Cepu, Swasembada Energi Makin Dekat

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *