Logo SitusEnergi
BPH Migas Perlu Sikat Pemain Solar ilegal BPH Migas Perlu Sikat Pemain Solar ilegal
Jakarta, Situsenergi.com Energy Watch Indonesia (EWI) mendorong Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk terus meningkatkan profesionalisme dan metodologi yang mutakhir,... BPH Migas Perlu Sikat Pemain Solar ilegal

Jakarta, Situsenergi.com

Energy Watch Indonesia (EWI) mendorong Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk terus meningkatkan profesionalisme dan metodologi yang mutakhir, agar mampu mencegah dan menindak setiap upaya penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi, termasuk solar.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif EWI, Ferdinand Hutahaean  dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Energy Watch, berkolaborasi dengan Asosiasi Pengamat Energi Indonesia (APEI), Ruang Energi dan Situs Energi yang bertajuk ‘Menelisik Bisnis BBM Solar di Indonesia’, Kamis (8/4/2021).

Ferdinand mengapresiasi hasil tangkapan Solar Ilegal yang dilakukan oleh BPH Migas di sepanjang 2020 lalu. Namun demikian, hal itu disebutnya harus ditingkatkan lagi di masa yang akan datang.

“Ilmu dari maling itu selalu selangkah lebih maju dari ilmu penegak hukum, selalu begitu. Jadi ini yang harus kita pecahkan bersama,” ujar Ferdinand.

Menurutnya, pasar dari penjualan solar bersubsidi ini sangat besar sekali, lebih dari 15 juta kiloliter (KL). Maka itu sudah sepantasnya pengawasan pada sektor ini diperketat lagi.

“Yang paling penting disini adalah sidak ke lapangan. Karena sidak ke lapangan itulah yang paling banyak menemukan temuan-temuan di lapangan yang berpotensi memang menyelewengkan, mencuri atau menyalahgunakan. Jadi kalau teknologi ini masih bisa diakali, saya berharap BPH Migas punya tim yang turun ke bawah untuk mengawasi bongkar muat minyak dan di jalur-jalurnya,” jelas Ferdinand.

BACA JUGA   FSPPB Desak Pemerintah Evaluasi Masuknya Pertamina ke Danantara: Ada Kekhawatiran Soal Kedaulatan Energi

Sementara itu, Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano S Zakaria mengatakan, fungsi pengawasan BPH Migas selama ini dianggap masih lemah. Ia pun mengkritik alasan institusi tersebut yang selalu menyebut kekurangan man power atau tenaga pengawas.

Sementara itu, menurut Sofyano pengawasan terhadap penyaluran solar bersubsidi juga harus dilakukan pada seluruh aspek, tidak hanya terpaku pada penyaluran SPBU saja. Maka itu, dikatakan olehnya bahwa BPH Migas sebagai fungsi pengawas hilir, harus mempunyai terobosan yang baik.

“Atau misalnya sulit, kenapa BPH Migaa tidak mengusulkan saja Stop BBM subsidi untuk Pelni, KAI, ASDP, lebih baik begitu. Ini bisa mengurangi potensi penyelewengan. Atau kalau perlu cabut saja subsidi solar. Karena kalau dibilang penyelamatan 1800 KL, itu sedikit banget,” ujar Sofyano dalam kesempatan yang sama. (SNU/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *