Home ENERGI Komisi VII DPR : Shifting Premium Ke Pertamax Harus Dilakukan Bertahap
ENERGI

Komisi VII DPR : Shifting Premium Ke Pertamax Harus Dilakukan Bertahap

Share
shifting premium ke pertamax harus dilakukan bertahap
Share

Jakarta, situsenergy.com

Ketua Komisi VII DPR-RI Sugeng Suparwoto mengatakan, perpindahan atau shifting dari penguna Premium ke BBM ramah lingkungan seperti Pertamax cs, tidak bisa dilakukan secara ekstrim dan harus dijalankan secara bertahap.

Sugeng mengatakan, seperti halnya program langit biru yang dijalankan Pertamina, dengan memberi diskon harga Pertalite Ron 90 setara Premium di beberapa daerah, merupakan upaya yang dilakukan Pertamina untuk mengajak masyarakat naik kelas, menggunakan BBM yang lebih baik dari Premium, meski diakuinya Pertalite juga belum.masuk ke standar EURO IV.

‘Jadi, bagaimana di 2022 setidaknya tersedia 50 persen desa kita ada Pertashop. Dimana dalam Pertashop itu hanya menyediakan BBM yang Ron tinggi. Sehingga tentu nanti ada skema-skema tertentu agarasyarakat tidak terkaget-kaget dengan harganya yang lebih tinggi (dari Premium),” ujar Sugeng dalam diskusi virtual YLKI, Jumat (27/11/2020).

Sementara itu, secara similar atau diwaktu yang sama, Pemerintah bersama DPR dan stakeholder terkait, terus berusaha membedah komponen-komponen yang mempengaruhi harga BBM tinggi. Hal.itu tentu akan ditinjau dari hulu hingga hilir.

“Kan ada didalam ketentuan (UU) bahwa Pertamina harus menyerap crude dalam negeri. Tetapi ada kasus misal seperti crude di blok Cepu dan juga di beberapa tempat yang kadar sulfurnya lebih tinggi, ya lebih baik itu di ekspor. Padahal ada ketentuan itu harus diserap. Jadi kalau harus memasak crude itu, maka jebollah biaya produksi dari crude itu,” ungkapnya.

Kemudian terkait infrastruktur yang sudah tua dan tidak efisien, maka untuk memperbaharuinya diperlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

“Hal inilah yang membuat jadi boros dan melambungkan harga produksi. Maka itu kalau semua hanya berpatokan pada regulasi yang bersifat mandatori, tetapi tanpa melakukan breaktrough hal-hal tertentu, tidak ada target-target kualitas dan kuantitas, itu jelas non sense,” pungkasnya. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Anggaran Subsidi BBM Aman Hingga Akhir 2026, Menkeu: Dana Kita Cukup!

Jakarta, situsenergi.com Pemerintah memberikan kepastian segar bagi masyarakat terkait keberlanjutan bantuan energi...

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...