Logo SitusEnergi
Blok Wabu Harapan Baru tambang Emas Antam Blok Wabu Harapan Baru tambang Emas Antam
Jakarta, Situsenergy.com Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya Papua,menjadi harapan baru bagi PT Antam Tbk. Pasalnya, di sini terkandung potensi emas yang diperkirakan mencapai sumber... Blok Wabu Harapan Baru tambang Emas Antam

Jakarta, Situsenergy.com

Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya Papua,menjadi harapan baru bagi PT Antam Tbk. Pasalnya, di sini terkandung potensi emas yang diperkirakan mencapai sumber daya emas mencapai 8,1 juta ton.

Sebelumnya Gubernur Papua telah meminta secara resmi kepada Holding Pertambangan MIND ID untuk mengelola potensi yang ada. MIND ID kemudian menugaskan Antam untuk melaksanakan amanat tersebut.

PT Antam Tbk pun menyatakan siap melaksanakan penugasan dari Holding Pertambangan, MIND ID, tersebut.

“Sebelumnya Antam telah memiliki pengalaman menggarap tambang emas di Pongkor dan Cibaliung. Wabu ini harapan baru bagi Antam,” kata GM Unit Geomin & Technology Development Antam Tri Hartono dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis (22/10).

Senior Vice President for Exploration Division MIND ID Wahyu Sunyoto, mengungkapkan potensi emas Blok Wabu sudah pernah dipaparkan PT Freeport Indonesia sejak 1999 silam. Dia menceritakan kala itu Freeport telah melakukan eksplorasi hingga pendataan penduduk maupun demografi di daerah Wabu.

“(Wabu) Sudah siap untuk kegiatan selanjutnya yaitu konstruksi. Saat ini pemerintah memberi tugas kepada Antam untuk mengelola Wabu, maka kita tunggu saja proses selanjutnya,” ujarnya.

BACA JUGA   Sejarah Baru! EDRR 2025 Satukan Pemerintah, TNI-Polri, dan Dunia Internasional untuk Mitigasi Bencana

Wahyu mengungkapkan hasil eksplorasi Freeport kala itu menunjukan sumber daya di Wabu mencapai 8,1 juta. Itu merupakan hasil pengeboran beberapa titik di daerah aliran sungai. Blok Wabu yang berada di utara tambang Grasberg Freepot, lanjut Wahyu, memiliki kandungan serupa. “Ini (Wabu) mempunya potensi yang sangat besar,” ungkapnya.

Wabu merupakan bekas wilayah operasi Freeport Indonesia. Blok tersebut dikembalikan ke negara seiring dengan renegosiasi Kontrak Karya. Dalam renegosiasi tersebut adanya klausul penciutan lahan. (ert/rif)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *