Home ENERGI Rekind Mundur, BPH Migas Kaji Ulang Proyek Pipa Transmisi Cirebon-Semarang
ENERGI

Rekind Mundur, BPH Migas Kaji Ulang Proyek Pipa Transmisi Cirebon-Semarang

Share
Share

Jakarta, SitusEnergy.com

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memutuskan untuk mengkaji ulang proyek pipa transmisi Cirebon-Semarang, paska PT Rekayasa Industri (Rekind) memutuskan untuk mundur dari proyek tersebut, meski telah memenanginya 14 tahun lalu.

“Mengacu rapat komite, pada keputusan tersebut, kami sepakat BPH Migas menugaskan direktur gas bumi untuk melaksanakan kajian,” ujar Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Ia juga mengungkapkan, proses kajian pipa transmisi gas itu akan dilakukan dalam tempo 1 bulan, terhitung sejak 12 Oktober kemarin.

Ivan, demikian dirinya biasa disebut, mengatakan bahwa dalam satu bulan kedepan, akan diputuskan kelanjutan dari proyek tersebut. Proyek tersebut, kata dia, ada kemungkinan diserahkan kepada pemenang kedua atau ketiga dalam tender tahun 2006 lalu. Hal inilah yang menurutnya tengah dipelajari lebih lanjut.

“Memang ini mestinya ditawarkan kepada pemenang kedua dan ketiga, pada tahun 2006, kita sudah melihat peluang dengan capex yang sama dan toll fee itu juga impossible,” jelasnya.

Adapun untuk opsi kedua, kata Ivan,  BPH Migas bisa saja melakukan lelang dengan batasan tertentu, dimana panitia lelang akan melibatkan banyak pihak. Mulai dari tim BPH Migas, Kementerian ESDM, hingga bisa juga melibatkan Kementerian Keuangan.

“Sehingga betul-betul panitia bersama, bukan hanya BPH Migas. Ini bisa membentuk body contest, kepada seluruh badan usaha,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Gas Bumi Ditjen Migas Kementerian ESDM, Sentot Harijady menyebut akan melakukan  kajian supply and demand berdasarkan tekno ekonomi. Nantinya kajian tersebut akan melibatkan stakeholder terkait kementerian ESDM, Ditjen Migas, Bappenas dan semua yang berkaitan dengan proyek ini.

Menurutnya, hasil kajian itu nantinya  bisa saja dilakukan lelang kembali, atau atau justru dikembalikan kepada pemerintah.

“Nanti kita lihat hasilnya yang akan datang. Kami mengharapkan bantuan dari stakeholder terkait untuk support apa yang jadi upaya BPH MIgas terutama percepatan pembangunan ruas Cirebon-Semarang,” pungkasnya.

Sebelumnya, PT Rekayasa Industri akhirnya memutuskan mundur dari proyek pipa transmisi gas ruas Cirebon-Semarang. Rekind memutuskan mundur karena nilai keekonomian proyek sudah tak sesuai lagi dengan kondisi saat ini.

Salah satu penyebabnya adalah biaya angkut (toll fee) yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar US$ 0,36 per MMBTU pada 2006 silam dinilai sudah tidak layak (feasible) untuk dijalankan saat ini. (SNU/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...