Home ENERGI Kegiatan Tambang Harus Perhatikan Lingkungan Hidup
ENERGI

Kegiatan Tambang Harus Perhatikan Lingkungan Hidup

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menekankan kegiatan pertambangan harus selalu memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan sosial masyarakat.

Hal ini disampaikan Arifin Tasrif dalam acara Pemberian Penghargaan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang Baik Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (29/9).

Menurut dia, biaya yang ditanggung dari kerusakan alam akibat pertambangan tidak akan sebanding dengan manfaat yang didapatkan dari sektor tersebut.

“Perlu saya tekankan sekali lagi bahwa pemerintah selalu memandang bahwa pertimbangan dan kepentingan ekonomi tidak dapat dipertukarkan dengan kerusakan lingkungan ataupun ketidakberlanjutan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial masyarakat,” kata Menteri.

Dikatakan, pengelolaan lingkungan hidup, harapan, dan aspirasi masyarakat pada kegiatan usaha pertambangan harus sejalan dengan upaya perlindungan lingkungan hidup dan hal ini sudah menjadi perhatian masyarakat dunia yang semakin menguat.

“Keinginan masyarakat dunia adalah adanya pengelolaan energi yang lebih ramah lingkungan dan itu sesuai dengan komitmen Indonesia yang bertekad untuk terus mendorong penggunaan energi terbarukan hingga mencapai target 23 persen dalam bauran energi Indonesia pada 2025,” papar Arifin.

Khusus untuk batu bara, kata dia, pemerintah tetap memberikan porsi signifikan dalam bauran energi nasional, seiring dengan peningkatan penggunaan energi baru dan terbarukan.

“Hal ini sejalan dengan arah kebijakan pengelolaan batu bara nasional yaitu pengutamaan kepentingan dalam negeri, optimalisasi pemanfaatan batubara kualitas rendah, dan upaya hilirisasi yang merupakan kunci optimalisasi komoditas hasil pertambangan,” jelasnya.

“Oleh karena itu, operasi pertambangan yang efisien, produktivitas yang tinggi, risiko keselamatan yang tolerable dan acceptable, akan tetap menjadi parameter kunci dalam operasi pertambangan,” pungkas Arifin Tasrif.(ERT/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sengketa LNG PGN-Gunvor Memanas, Pengamat Desak PGN Buktikan Force Majeure

Jakarta, situsenergi.com Sengketa pasokan liquefied natural gas (LNG) antara PT Perusahaan Gas...

Arahan Danantara, PGN Mulai Rambah Bisnis Hilir Gas

Jakarta, situsenergi.com PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mulai mengubah arah...

Bank Tanah Sediakan Lahan untuk PLTS 100 GWp

Jakarta, situsenergi.com Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 76 hektare di Kabupaten...

Gempa NTT Guncang Layanan Kesehatan, ESDM Kirim 48 Genset ke 7 Kabupaten

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirimkan 48 genset...