Home ENERGI PHM Terima Penghargaan Praktik Baik Penerapan Manajemen Anti Suap dari KPK
ENERGI

PHM Terima Penghargaan Praktik Baik Penerapan Manajemen Anti Suap dari KPK

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com
PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), operator Wilayah Kerja Mahakam dengan dukungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia (induk perusahaan) menerima penghargaan “Praktik Baik Penerapan Manajemen Anti Suap” yang diserahkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. PHM dipilih KPK sebagai salah satu perusahaan yang menjalankan praktik baik dalam menerapkan ISO 37001 Sistem Management Anti Penyuapan (SMAP).

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung dalam acara bertajuk Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh KPK di Jakarta pada Rabu (26/08). Penghargaan yang sama diberikan kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, dan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto.

Pjs General Manager PHM, Sunaryanto, menyambut dengan bangga pemberian penghargaan Praktik Baik Penerapan Manajemen Anti Suap kepada PHM. “Kami sangat bangga menerima penghargaan ini dan berkomitmen untuk terus mempertahankan praktik baik yang sudah berjalan selama ini,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepaka SKk Migas mengungkapkan, PHM diberi kesempatan untuk membagikan pengalaman implementasi SMAP di perusahaan. “PHM merupakan satu dari 17 Perusahaan Migas yang telah menerapkan SMAP,” ungkap Dwi Soetjipto.

Sunaryanto menambahkan, penerapan SMAP dilandasi kesadaran bahwa PHM yang diberikan amanah mengelola operasi produksi minyak dan gas bumi nasional secara konsisten memerlukan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), termasuk penerapannya kepada setiap individu perusahaan dalam ikut mengelola uang negara secara efektif dan efisien. “Setiap pekerja PHM punya tanggung jawab yang sama untuk membuat perusahaan berintegritas,” tambahnya.

Penerapan SMAP di PHM telah tersertifikasi melalui ISO 37001:2016. Standarisasi prosedur ini merupakan bentuk pemenuhan Surat Edaran Kementerian BUMN No SE-2/MBU/07/2019 dan Surat SKKMIGAS No.0989/SKKMA0000/2018/S0 yang mengimbau kepada semua BUMN dan KKKS untuk mengambil langkah-langkah anti penyuapan. Bagi PHM implementasi ISO 37001 SMAP merupakan wujud kepatuhan dalam menjalankan bisnis yang profesional dan berkelanjutan, sekaligus melengkapi program kepatuhan yang selama ini telah dijalankan.(MUL/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PNBP ESDM Tembus Rp138,37 T di 2025, Bahlil: Harga Turun Bukan Halangan

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kinerja positif...

Hub Biomassa Tasikmalaya–Ciamis Diresmikan, Perkuat Ketahanan Energi Lokal

Jakarta, situsenergi.com Direktur Bioenergi PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Hokkop...

Kado Tahun Baru! Harga Pertamax Turun, Ini Daftar Lengkap BBM Pertamina

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) membuka awal 2026 dengan menurunkan harga bahan...

PLTS Percontohan Diluncurkan Di Pulau Sembur

Batam, Situsenergi.com Kementerian Koperasi bersama Pertamina melalui Pertamina NRE meluncurkan Pembangkit Listrik...