Home ENERGI DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Penurunan Harga Gas Industri
ENERGI

DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Penurunan Harga Gas Industri

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

DPR RI Komisi VII berharap pemerintah kembali melakukan perhitungan yang lebih detail terkait dengan kebijakan penurunan harga gas industri menjadi USD6 per MMBTU. Pasalnya kebijakan ini dinilai akan memukul sektor industri hulu migas sehingga bisa berdampak multiplier effect.

Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR mengatakan, pelaksanaan kebijakan penurunan harga gas harus mempertimbangkan beberapa aspek, seperti pendapatan produsen minyak dan gas bumi (migas) untuk mendukung investasi kegiatan pencarian migas nasional. Apalagi saat ini harga minyak sedang rendah dan diprediksi tidak mudah kembali naik.

“Saat ini harga minyak dunia rendah. Jangan sampai kebijakan ini membuat investor hulu migas tidak berniat untuk mengembangkan lapangannya. Ke depan kita akan rugi banyak,” kata Sugeng di Jakarta, Senin (6/4).

Pemerintah sebelumnya menyatakan untuk menurunkan harga gas menjadi USD6 per MMBTU harga gas di hulu akan diturunkan antara USD4-4,5 per MMBTU. Kebijakan itu akan diterapkan pada 1 April 2020. Selain itu, biaya transportasi dan distribusi diturunkan antara USD1-1,5 per MMBTU. Untuk di hulu, pemerintah bersedia untuk memangkas penerimaannya.

Menurut Sugeng, banyak komponen lainnya yang bisa dievaluasi untuk menekan biaya penyaluran gas. Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan negara secara menyeluruh. Pasalnya, ada komponen biaya yang masih harus ditanggung pelaku usaha migas masuk sebagai pendapatan negara, misalnya sewa barang milik negara, pajak dan lain-lain.

Selain itu, harus ada evaluasi pemberian subsidi ke hilir, agar industri berkembang dan pada akhirnya memberikan efek pada perkembangan ekonomi dalam negeri. “Jangan ambil kebijakan sepihak dan terkesan memudahkan masalah,” kata Sugeng. (DIN)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Solusi Percepat Transisi Energi

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan Bio-Compressed Natural Gas (Bio-CNG) berbasis limbah kelapa sawit kini...

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...