Home ENERGI ESDM Tengah Mengevaluasi Formula Harga Gas
ENERGI

ESDM Tengah Mengevaluasi Formula Harga Gas

Share
esdm tengah mengevaluasi formula harga gas
esdm tengah mengevaluasi formula harga gas
Share

Jakarta, situsenergy.com

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi formula harga gas. Hasil evaluasi diharapkan memberikan keuntungan bagi semua pihak, baik di hulu, hilir hingga konsumen.

Djoko Siswanto, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, mengungkapkan dengan harga gas yang menguntungkan bagi semua pihak, diharapkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik dapat ditingkatkan.

“Saat ini pemerintah sedang mengevaluasi, melihat kembali formula harga gas. Kami berharap di hulu migas tetap berkembang, terutama gas. Di mid stream, infrastruktur yang membangun pipa juga dapat terus melakukan investasi. Di konsumen akhir, tetap tumbuh industrinya dengan harga yang terjangkau sehingga semua pihak akan mendapat benefit,” kata Djoko dalam keterangannya, Senin (11/11).

Menurut Djoko, formula penentuan harga gas bervariasi, tergantung harga gas di hulu, biaya angkut, biaya distribusi dan margin trader. Ada harga gas yang ditentukan pemerintah seperti gas untuk rumah tangga (jargas) dan transportasi. Selain itu, ada pula formula harga gas untuk produk, seperti pabrik pupuk di Kalimantan yang harganya ditetapkan USD4,95 per mmbtu ditambah harga dari pupuk urea.

“Petrokimia untuk metanol, kami tetapkan harga floor price-nya US$ 4 per mmbtu, plus harga metanol,” kata Djoko.

Untuk harga gas ekspor, formulanya juga ditentukan oleh besaran harga minyak. Sementara harga gas bagi pembangkit listrik juga sudah memiliki rumusan sendiri. Apabila pembangkit dibangun di mulut sumur, maka harganya maksimum 8 persen dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP). Sebaliknya untuk pembangkit yang jauh dari sumber gas, harganya maksimum 14 persen dari ICP.

“Ada juga (harga gas) berdasarkan lelang. Yang terbaik (harganya) itulah yang kita tetapkan (pemenangnya),” ungkap Djoko. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Indonesia Ubah Peta Harga Nikel Global, HPM Baru Dorong Lonjakan di LME

Jakarta, situsenergi.com Indonesia mulai memainkan peran kunci dalam penentuan harga nikel dunia...

Ekspansi Energi 2026, Sigma Energy Bidik SPBU Baru hingga Infrastruktur SPKLU

Jakarta, situsenergi.com PT Sigma Energy Compressindo Tbk menyiapkan langkah ekspansi agresif pada...

Verifikasi Emisi Listrik Diperketat, Kemenperin Dorong Industri Menuju NZE 2060

Jakarta, Situsenergi.com Kementerian Perindustrian memperkuat langkah menuju Net Zero Emission (NZE) 2060...

Anggaran Subsidi BBM Aman Hingga Akhir 2026, Menkeu: Dana Kita Cukup!

Jakarta, situsenergi.com Pemerintah memberikan kepastian segar bagi masyarakat terkait keberlanjutan bantuan energi...