Home ENERGI Soal Kerugian Proyek Blast Furnace, Dirut KS Sebut Perlu Cek Ulang
ENERGI

Soal Kerugian Proyek Blast Furnace, Dirut KS Sebut Perlu Cek Ulang

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk [KS] menanggapi surat pengunduran diri Komisaris Independennya, Roy Edison Manangkis dengan santai. Pasalnya hal itu adalah hak yang tidak bisa dipaksakan kepada Roy.

Direktur Utama KS, Silmy Karim, mengatakan perbedaan pendapat terkait proyek blast furnace yang menjadi salah satu alasan Roy mengajukan pengunduran diri dinilai hal biasa. Menurut Karim dimanapun dan kapanpun perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah. Sehingga sah-sah saja apabila Roy tetap dengan pendiriannya untuk mundur dari jabatan Komisaris Independen Krakatau Steel

“Dissenting opinion sah aja, wajar – wajar aja nggak ada masalah, itu suatu proses. BOD (Board of Director / Manajemen) itu juga kadang ada dissenting opinion, jadi kita jalan aja. Namanya juga hidup itu nggak ada yang mulus begitu juga organisasi seperti KS (Krakatau Steel),” kata Silmy di Jakarta, Kamis (25/7).

Meski Roy mundur, tapi perjalanan bisnis Krakatau Steel tetap jalan sesuai rencana dengan terus melakukan upaya untuk memperbaiki segala hal yang dianggap bermasalah. Satu persatu, Silmy bersama BOD lainnya komitmen untuk bekerja maksimal sehingga kerugian perseroan yang selama ini terjadi bisa dibalikkan.

“Yaing penting, satu persatu persoalan di KS akan kita selesaikan sesuai aturan itu aja, saya nggak mau bermain di tataran berandai – andai, semua harus berproses dan dijalanin,” ulasnya.

Sementara itu menanggapi soal kerugian akibat proyek blast furnace seperti yang disampaikan Roy, Silmy mengatakan bahwa proyek itu tidak bisa dilepas begitu saja untuk menghindari KRAS nombok. Sebab ada berbagai persoalan teknis dan non teknis yang tidak mungkin untuk dihentikan seketika ketika proyek berjalan.

Dia menyadari bahwa akibat dari molornya proyek sehingga membuat biaya membengkak dan tidak efisien. Sehingga potensi kerugian KRAS dalam proyek ini yang disebut hingga Rp3 triliun karena ada perubahan harga baik bahan baku dan biaya lainnya. Meski begitu Silmy harus kembali mengecek ulang soal validitas angka kerugian yang disebut Roy hingga Rp3 triliun tersebut.

“Soal nombok itu kan angka yang jadi soal, tapi angka itu mesti dicek ulang dulu. Nanti ketika selesai ketahuan berapa besarnya. Pokoknya semua harus dijalankan secara lengkap nggak bisa secara asumsi tidak ada klarifikasi dari pihak ketiga sebab kita perlu proses yang menyatakan hal itu,” pungkas Silmy. (DIN)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...

Kemenkeu-ESDM Kompak Gaspol! Purbaya dan Bahlil Siap Genjot PNBP hingga Listrik Desa

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...