


Jakarta, situsenergy.com
Pemerintah kembali mengumumkan informasi lelang wilayah izin usaha penambangan khusus oleh Kementerian Energ dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Siaran Pers Kementerian ESDM hari ini, Senin (8/7) menyebutan, pelaksanaan lelang tersebut melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, membuka lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada Badan Usaha Swasta.
Diasebutkan bahwa WIUPK yang akan dilelang yakni Blok Sausau yang berlokasi di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Komoditas utama dari blok tersebut berupa nikel.
Untuk informasi lebih lanjut terkait tata cara pendaftaran, persyaratan untuk menjadi peserta lelang dan jadwal pelaksanaan lelang akan diinformasikan melalui pengumuman pelaksanaan lelang oleh Panitian Lelang WIUPK dalam jangka waktu 20 hari kerja sejak tanggal pengumuman ini.(Mul)
No comments so far.
Be first to leave comment below.