Home ENERGI Pemerintah Buka Lelang WIUPK untuk Badan Usaha Swasta
ENERGI

Pemerintah Buka Lelang WIUPK untuk Badan Usaha Swasta

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Pemerintah kembali mengumumkan informasi lelang wilayah izin usaha penambangan khusus  oleh Kementerian Energ dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Siaran Pers Kementerian ESDM hari ini, Senin (8/7) menyebutan, pelaksanaan lelang tersebut melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara,  membuka lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada Badan Usaha Swasta.

Diasebutkan bahwa WIUPK yang akan dilelang yakni Blok Sausau yang berlokasi di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Komoditas utama dari blok tersebut berupa nikel.

Untuk informasi lebih lanjut terkait tata cara pendaftaran, persyaratan untuk menjadi peserta lelang dan jadwal pelaksanaan lelang akan diinformasikan melalui pengumuman pelaksanaan lelang oleh Panitian Lelang WIUPK dalam jangka waktu 20 hari kerja sejak tanggal pengumuman ini.(Mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PTBA dan PNRE Jajaki PLTS di Lahan Pascatambang

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) bersama PT Pertamina New...

KII Gandeng OMS Italia, Industri Valve Nasional Siap Naik Kelas Lewat Alih Teknologi

Cikarang, situsenergi.com PT Katup Industri Indonesia (KII) memperkuat langkahnya di industri manufaktur...

Penyesuaian Regulasi Harga LNG Diperlukan Demi Jaga Daya Saing Industri Nasional

Jakarta, situsenergi.com Lonjakan harga LNG global menekan pasar energi dunia. Kerusakan fasilitas...

PTBA Tebar Dividen Jumbo Rp1,32 Triliun, Pemegang Saham Auto Cuan!

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memutuskan membagikan dividen tunai...