Home MIGAS Sofyano: Antrean BBM Bukan Sekadar Soal Pasokan, Kuota dan Pengawasan Harus Dibenahi
MIGASOPINI

Sofyano: Antrean BBM Bukan Sekadar Soal Pasokan, Kuota dan Pengawasan Harus Dibenahi

Share
Sofyano: Antrean BBM Bukan Sekadar Soal Pasokan, Kuota dan Pengawasan Harus Dibenahi
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria mengapresiasi langkah Pertamina Patra Niaga yang meningkatkan pasokan dan memperkuat distribusi BBM ke sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan untuk merespons meningkatnya permintaan masyarakat.

Menurut Sofyano, pengoperasian mobil tangki selama 24 jam, penambahan nozzle Pertalite, penguatan monitoring serta pengoperasian SPBU selama 24 jam merupakan langkah konkret yang patut didukung. Namun, menurutnya, persoalan antrean BBM bersubsidi tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah pasokan.

“Pertamina Patra Niaga tentu harus kita apresiasi karena telah mengambil langkah cepat. Tetapi pemerintah daerah juga wajib turun tangan langsung ketika antrean terjadi. Pemprov dan Pemda harus ikut melakukan pengawasan dan pengendalian penggunaan BBM subsidi di lapangan,” ujar Sofyano.

Ia menegaskan, pengawasan harus memastikan BBM subsidi benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak. Jika ditemukan penyelewengan atau penyalahgunaan, baik oleh konsumen maupun oknum SPBU, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum harus mengambil tindakan tegas.

“Jangan sampai antrean panjang justru dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan penyalahgunaan BBM subsidi. Pengawasan harus dilakukan langsung di SPBU, termasuk oleh petugas Pemprov, Pemda serta aparat keamanan,” katanya.

Sofyano juga menilai Pertamina perlu memberikan penjelasan yang lebih komprehensif kepada publik mengenai penyebab antrean. Menurutnya, antrean tidak selalu berarti stok BBM kurang.

“Kemampuan mesin dispenser (low atau high speed), jumlah nozzle, jumlah diapenser, kapasitas pengisian per kendaraan, serta kapasitas pelayanan SPBU juga menentukan panjang pendeknya antrean. Karena itu, perlu dipertimbangkan kebijakan lokal mengenai pengaturan waktu penjualan BBM subsidi pada titik-titik tertentu yang memang mengalami kepadatan,” jelasnya.

Ia juga meminta Pertamina menjelaskan secara terbuka apa yang dimaksud dengan “perubahan pola konsumsi masyarakat”. Istilah tersebut, kata Sofyano, jangan sampai menimbulkan tafsir seolah-olah pengguna BBM beroktan tinggi otomatis beralih menggunakan BBM beroktan lebih rendah.

“Perubahan pola konsumsi harus dijelaskan berdasarkan data. Jangan sampai istilah tersebut justru menimbulkan asumsi yang keliru di masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Sofyano meminta BPH Migas lebih aktif turun ke daerah, bukan hanya dalam konteks penetapan kuota, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan LSM mengenai dasar serta mekanisme penetapan kuota BBM subsidi.

“BPH Migas perlu menjelaskan langsung kepada para pemangku kepentingan di daerah. Dengan demikian, ketika terjadi antrean, persoalan kuota tidak serta-merta diarahkan menjadi kesalahan Pertamina,” ujarnya.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa Penetapan kuota BBM yang dilakukan BPH Migas juga telah melalui kajian atas jumlah penduduk, jumlah kendaraan, trend realisasi penyaluran beberapa tahun terakhir, ketersediaan anggaran subsidi, dan aspek-aspek lainnya. Sehingga tidak bisa di “katakan” usulan daerah wajib dipenuhi 100% oleh BPH Migas. Sehingga jangan sampai soal kuota jadi masalah yang diungkit ketika terjadi antrian bbm subsidi, tambah Sofyano zakaria.

Dari sisi lain, tambah Sofyano, solusi antrean harus dilakukan secara terpadu: Pertamina memperkuat pasokan dan pelayanan, Pemda mengendalikan penggunaan, aparat mengawasi penyalahgunaan, dan BPH Migas memperkuat komunikasi serta edukasi mengenai kuota.

Pihak Pemda perlu masif menyampaikan ke masyarakat bahwa stock bbm tersedia di spbu spbu termasuk juga elpiji tersedia cikup di pangkalan2 lpg
Masyarat perlu tahu bahwa Pertamina dan seluruh forkopimda telah membentuk satgas lintas sektoral utk mengupayakan pengawasan dan pelayanan terbaik ke masyarakat.

Sofyano menmbahkan bahwa “Antrean BBM subsidi adalah persoalan tata kelola bersama dan untuk kepentingan bersama. Jangan hanya Pertamina yang diminta menyelesaikannya, sementara pengawasan konsumen dan pengendalian di lapangan tidak berjalan,” pungkas Sofyano. (Ebs)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

BBM Sulawesi Selatan Langka? Pertamina Patra Niaga Jor-joran Tambah Pasokan dan Buka SPBU 24 Jam!

​MAKASSAR, Situsenergi.com Pembelian BBM di Sulawesi Selatan melonjak drastis hingga memicu antrean...

PHR Zona 1 Gandeng Ade Rai, Pekerja Diajak Pangkas Gaya Hidup Tak Sehat

JAMBI, Hotfokus.com Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 mulai mendorong gaya hidup...

PHKT Bikin Sumur Sepinggan V-7 Ngebut, Produksi Minyak Tembus 710 BOPD

BALIKPAPAN, Situsenergi.com PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) berhasil mengerek produksi dari...

PT Radiant Utama Siapkan Ekspansi ke Geothermal

Jakarta, Situsenergi.com PT Radiant Utama Interinsco Tbk (RUIS) menegaskan rencana pengembangan bisnis...