Jakarta, situsenergi.com
Kabar soal larangan penggunaan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 ramai beredar di media sosial. Namun, Pertamina Patra Niaga memastikan informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar kebijakan resmi dari pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan hingga kini belum ada arahan maupun rencana pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan atau kapasitas mesin.
“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar,” ujar Roberth dalam keterangannya, Kamis (22/5/2026).
Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama yang viral di ruang digital. Menurutnya, Pertamina tetap menjalankan mandat distribusi energi sesuai kebijakan resmi pemerintah dan regulator.
Roberth juga menegaskan distribusi Pertalite saat ini masih berjalan normal di seluruh wilayah. Program Subsidi Tepat yang dijalankan Pertamina bertujuan memperbaiki tata kelola distribusi BBM agar lebih tepat sasaran, bukan membatasi pembelian berdasarkan merek kendaraan tertentu.
Karena itu, masyarakat diminta mengecek informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikan ulang informasi di media sosial.

Untuk informasi produk dan layanan, masyarakat bisa menghubungi Pertamina Contact Center 135. (*)
Leave a comment