Home MINERBA Jaga Keberlanjutan, Pemerintah Perlu Atur Tata Kelola Nikel – Kobalt
MINERBA

Jaga Keberlanjutan, Pemerintah Perlu Atur Tata Kelola Nikel – Kobalt

Share
Jaga Keberlanjutan, Pemerintah Perlu Atur Tata Kelola Nikel - Kobalt
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Era kendaraan listrik yang mulai berkembang pesat saat ini. Oleh sebab itu banyak produsen kendaraan listrik di berbagai dunia sedang aktif mencari pasokan nikel dan kobalt sebagai bahan utama pembuatan baterai. Indonesia menjadi salah satu tujuan bagi para pemburu tambang berharga ini.

Sayangnya hingga saat ini tata kelola nikel dan kobalt belum sepenuhnya diatur demi menjaga aspek keberlanjutan dalam jangka panjang. Pemerintah seharusnya mulai serius untuk menata kebijakan terkait hilirisasi nikel dan kobalt tersebut.

“Adanya pengaturan supply and demand yang baik penting dilakukan untuk menjaga kestabilan harga. Meskipun pada faktanya, penggunaan nikel untuk baterai saat ini masih sangat sedikit yakni baru sekitar 3 persen,” ujar Ketua Bidang Kajian Strategis Pertambangan dari Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Mohammad Toha dalam Webinar bertajuk LFP vs Baterai Nikel: Quo Vadis Masa Depan Nikel Indonesia” yang digelar Jurist Resia & Co bekerjasama dengan suaraenergi.com, pada Senin (5/2/2024) kemarin.

Toha menyatakan bahwa nikel dan kobalt merupakan komoditi yang masuk dalam material kritis (critical materials). Alasannya, cadangan kedua komoditi tersebut tak banyak ditemukan di dunia. Itulah yang membuat China, Amerika, Australia, termasuk Indonesia memasukkan kedua komoditas tersebut sebagai material kritis.

“Bahkan, di Indonesia sendiri sebaran nikel 90 persen berada di Pulau Sulawesi dan Maluku Utara,” ujar M. Toha.

Menurutnya, nikel paling banyak digunakan saat ini memang bukan untuk baterai, tetapi oleh industri lain seperti industri militer, otomotif, dan kesehatan. Hanya saja itu tadi, proyeksi penggunaan nikel untuk baterai akan terus mengalami peningkatan. Itulah sebabnya dibutuhkan lembaga yang bisa mengatur.

“Kalau di minyak kita mengenal OPEC, nah di nikel nantinya juga harus ada. Karena harus diingat bahwa nikel pasti akan dibutuhkan sampai kapanpun selama cadangannya masih ada,” ulas M. Toha. (DIN/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

APNI Dukung Aturan Baru HPM, Harga Nikel Dinilai Makin Transparan dan Adil

Jakarta, Situsenergi.com Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut positif Keputusan Menteri ESDM...

PTBA Patok Target Jumbo 49,5 Juta Ton, Siap Gebrak Pasar Spanyol Hingga Rumania

​Jakarta, Situsenergi.com Emiten pertambangan batu bara pelat merah, PT Bukit Asam Tbk...

Penjualan Batubara Dongkrak Kinerja RMK Energy 2025, Laba Tembus Rp245 Miliar

Jakarta, situsenergi.com PT RMK Energy Tbk mencatat kinerja positif sepanjang 2025 dengan...

Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Melonjak, Kemendag Ungkap Pemicu Utamanya

Jakarta, situsenergi.com Kenaikan harga komoditas tambang kembali terjadi. Kementerian Perdagangan resmi menaikkan...