Home MIGAS Tekan Emisi Karbon, KLHK: Pelaku Industri Hulu Migas Perlu Inovasi
MIGAS

Tekan Emisi Karbon, KLHK: Pelaku Industri Hulu Migas Perlu Inovasi

Share
Tekan Emisi Karbon, KLHK: Pelaku Industri Hulu Migas Perlu Inovasi
Share

Bali, Situsenergi.com

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berharap pelaku industri hulu migas melakukan inovasi dan memberikan masukan terkait usaha-usaha peningkatan produksi, serta menekan emisi karbon yang dihasilkan seperti teknologi carbon capture storage/carbon capture utilization and storage (CCS/CCUS).

Hal itu dikatakan Staf Ahli Menteri Bidang Energi KLHK Haruni Krisnawati, saat menjadi pembicara pada International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIUOG) 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kabupaten Badung, Bali, Kamis.

Menurut dia, berdasarkan data KLHK pada 2019, kontributor terbesar emisi gas rumah kaca di Indonesia, yaitu perubahan penggunaan lahan dan kehutanan (land use change and forestry/LUCF) sebesar 50,13 persen dan dari sektor energi sebesar 34,49 persen, utamanya dari pembangkit listrik.

“Pemerintah juga mendukung penerapan teknologi CCS/CCUS di Indonesia. Hal tersebut didasarkan pada kebutuhan peningkatan produksi energi negara kita, sekaligus mengingat potensi besar yang dimiliki Indonesia untuk mengimplementasikan teknologi CCS/CCUS,” katanya.

Hal ini kata dia, terutama lapangan-lapangan migas yang telah mencapai masa produksi puncak memiliki potensi penyimpanan CO2 sekitar 2,5 miliar ton CO2.

Dukungan tersebut ditunjukkan dengan diterbitkannya Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2023, yaitu penyelenggaraan dan penangkapan karbon serta penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

Aturan lainnya, yakni regulasi dengan membuat bursa karbon yang rencananya akan diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 September 2023

Terkait bursa karbon, nantinya dimungkinkan dilakukan carbon trading, di mana karbon yang sudah ditangkap dan disimpan akan diperdagangkan.

Untuk memantapkan rencana itu, Haruni mengatakan berbagai kementerian, lembaga, dan periset akan berkumpul bersama.

Sebab, bukan hanya menangkap, menyimpan, dan menjual karbon, praktek tersebut juga harus mempertimbangkan dampaknya ke lingkungan dan masyarakat.

PIS

“Penerapan CCS masih memiliki banyak ketidakpastian terutama mengenai biaya penangkapan dan kompresi CO2. Selain tantangan teknis dan ekonomi, juga ada hal-hal lain seperti HSE (health, safety, and environment) pada jangka panjang. Oleh karena itu, diharapkan ada masukan dari para pelaku bisnis untuk mengantisipasi dampak yang mungkin muncul,” pungkasnya.(Ert/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Elnusa Genjot SDM Unggul, Kunci Daya Saing di Tengah Transformasi Energi

Jakarta, situsenergi.com PT Elnusa Tbk (ELSA) memperkuat strategi bisnis dengan menempatkan pengembangan...

Tidak Benar Abaikan Pelaut Indonesia, Sebanyak 4.090 WNI Dipekerjakan Di Kapal Pertamina

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina International Shipping (PIS) adalah anak usaha PT Pertamina...

4.090 Pelaut RI Dominasi Armada, Strategi PIS Tembus Pasar Global

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina International Shipping (PIS) memperkuat posisi di pasar global...

PLTP Lumut Balai Unit 4 Dikebut, PGE Tambah 55 MW untuk Transisi Energi

Muara Enim, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mempercepat pengembangan energi...