Home LISTRIK YLKI Nilai Rencana Subsidi Kendaraan Listrik Positif, Dengan Catatan…
LISTRIK

YLKI Nilai Rencana Subsidi Kendaraan Listrik Positif, Dengan Catatan…

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Rencana pemerintah untuk memberikan subsidi atas pembelian kendaraan listrik ramai diperbincangkan. Rencana ini diklaim sebagai upaya pemerintah mengakselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik agar target nett zero emission di tahun 2060 mendatang bisa tercapai.

Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menyatakan bahwa subsidi untuk pembelian kendaraan listrik termasuk dalam insentif dinilai positif. Dia menilai cara ini bisa menjadi katalis bagi tercapainya program pemerintah agar masyarakat tidak terlalu bergantung pada kendaraan berbasis bahan bakar fosil.

“Sebagai sebuah fenomena dan kebijakan baru di Indonesia, kendaraan listrik memang patut diberikan insentif, dari hulu dan hilir. Insentif tidak harus fiskal, tapi juga insentif non fiskal,” ujar Tulus saat dihubungi Situsenergi.com, Jumat (23/12/2022).

Insentif fiskal ini diharapkan bisa semakin mendorong masyarakat untuk berbelanja kendaraan listrik di dalam negeri. Meski begitu, Tulus mengingatkan pemerintah agar subsidi yang diberikan nantinya harus diperhitungkan secara matang agar tidak menjadi persoalan baru di masa mendatang.

“Namun insentif yang diberikan pemerintah harus mempunyai nilai strategis dalam jangka menengah bahkan panjang,” sambungnya.

Dia juga berharap agar pemerintah bisa menjamin kehandalan kendaraan listrik yang nantinya dibeli oleh masyarakat. Dari sisi infrastruktur pendukung seperti SPKLU juga wajib disediakan oleh pemerintah di tempat-tempat umum yang mudah dijangkau oleh masyarakat pengguna kendaraan listrik.

“Pemerintah harus menjamin aspek keandalan kendaraan listrik, baik dari sisi mekanis atau infrastruktur pendukung misalnya keberadaan SPLKU juga keandalan baterainya,” pungkas dia.

Sebelumnya Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang mengatakan pemerintah akan menerbitkan kebijakan baru terkait percepatan kendaraan listrik. Dia mengungkap Presiden Jokowi yang akan mengumumkannya sendiri.

“Saya bisa sampaikan di sini, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada policy baru dari pemerintah yang jujur saja baru dirapatkan kemarin dipimpin bapak presiden, mungkin belum bisa saya buka tapi itu juga salah satu cara pemerintah untuk mendorong lebih cepatnya pertumbuhan industri kendaraan listrik baik itu mobil atau roda dua,” tuturnya. (DIN/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Gandeng eFUELS SEA, EPI Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau

Jakarta, situsenergi.com PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan eFUELS SEA...

PLN Siapkan Kontrak 30 Tahun, Proyek PSEL Kian Diburu Investor Global

Jakarta, situsenergi.com Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian...

Program Listrik Desa PLN Dipercepat, Pemerintah Siapkan Rp10,3 Triliun untuk Perluas Akses Listrik

Jakarta, situsenergi.com PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku...

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026, Cek Syaratnya

Jakarta, Situsenergi.com PT PLN (Persero) meluncurkan promo “Semangat Baru Makin Berdaya” berupa...