Home LISTRIK Soal Subsidi Pembelian EV, Pengamat : Pemerintah Disorientasi
LISTRIK

Soal Subsidi Pembelian EV, Pengamat : Pemerintah Disorientasi

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pemerintah berencana memberikan insentif berupa subsidi atas pembelian sepeda motor atau mobil listrik. Rencana ini sebagai upaya pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan dan pengembangan kendaraan listrik (Electric Vehicle/ EV).

Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute mengatakan rencana kebijakan ini sebagai bentuk pemerintah sedang mengalami krisis orientasi. Hal itu karena di saat yang sama masyarakat sedang terbebani oleh dampak dari inflasi. Keadaan ini semestinya membuat pemerintah fokus agar program pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan baik dibandingkan harus memaksakan anggaran untuk subsidi EV yang tidak terlalu mendesak.

“Belum lagi secara teknis kendaraan listrik ini belum terdukung sepenuhnya oleh fasilitas yang penyebarannya masih sedikit seperti keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik UMUM (SPKLU) yang belum tersebar secara merata. Artinya jika program ini digulirkan akan sangat kecil pengaruhnya terhadap mobilitas pengguna kendaraan listrik ini,” ujar ANH, sapaan akrab Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya, Sabtu (17/12/2022).

Menurutnya pemberikan subsidi pembelian kendaraan listrik ini nantinya hanya akan menguntungkan produsen EV yang murni swasta. Berbeda dengan subsidi yang disalurkan melalui BUMN seperti Pertamina, jika Pertamina untung maka keuntungan tersebut tentunya kembali kepada negara.

“Daripada memberi subsidi Untuk pembelian kendaraan listrik mendingan berikan subsidi BBM dan turunkan harga agar masyarakat dapat hidup lebih layak. Sebaiknya pemerintah membuat program berlandaskan sense of crisis sehingga anggaran yang digelontorkan melalui APBN bisa tepat sasaran,” ulasnya.

Kementerian Perhubungan melalui Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan pada awal November lalu pernah menjelaskan bahwa sebenarnya pihaknya memiliki milestone 2022 untuk kendaraan listrik sebanyak 100 ribu unit. Masing-masing 80 ribu unit kendaraan roda dua dan 20 ribu unit roda empat.

Sementara menurut Kemenhub jumlah kendaraan listrik yang sudah mengaspal di Indonesia hingga 25 Oktober 2022 tercatat total sebanyak 31.827 unit kendaraan listrik yang telah memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

“Jika melihat data tersebut artinya tingkat demand terhadap kendaraan listrik masih kurang. Hal ini dapat difahami mengingat support system terhadap kendaraan listrik belum begitu mendukung,” pungkasnya.(DIN/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Promo JUNIVAGANZA PLN Mobile, Beli Token Listrik Bisa Dapat Voucher Rp10 Ribu

Jakarta, Situsenergi.com PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promosi bagi pelanggan melalui...

Listrik 24 Jam Akhirnya Menyala di Pegunungan Arfak, 1.396 Rumah Tangga Kini Nikmati Energi Tanpa Henti

Pegunungan Arfak, Situsenergi.com Kabar menggembirakan datang dari Pegunungan Arfak, Papua Barat. PT...

Setelah Bertahun-Tahun Gelap, 149 Keluarga di NTT Akhirnya Nikmati Listrik 24 Jam

Timor Tengah Selatan, situsenergi.com Kabar baik datang dari Dusun Noemuke, Kecamatan Amanuban...

PLN Pangkas Entitas Usaha Jadi 23 Unit, Fokus Perkuat Efisiensi dan Ketahanan Energi

Jakarta, situsenergi.com PT PLN (Persero) menargetkan penyederhanaan struktur bisnis dengan memangkas jumlah...