Home MIGAS Kata Menteri ESDM Penyelewengan Solar Subsidi Bakal Ditindak Tegas
MIGAS

Kata Menteri ESDM Penyelewengan Solar Subsidi Bakal Ditindak Tegas

Share
Kata Menteri ESDM Penyelewengan Solar Subsidi Bakal Ditindak Tegas
Share

Jakarta, situsenergi.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menindak tegas para pelaku penyelewengan penggunaan BBM solar subsidi.

“Kami akan mendisiplinkan (penjualan BBM subsidi) itu, terutama truk-truk dari perusahaan tambang. Melalui Direktorat Mineral dan Batubara, kami akan mengimbau mereka untuk tidak menggunakan BBM subsidi, jika tidak dihiraukan akan kami berikan tindakan tegas,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, dalam pernyataannya, dikutip Sabtu (09/04/2022).

Menurut Menteri Arifin, pemanfaatan BBM bersubsidi harus diawasi sehingga peruntukannya sesuai dengan amanat yaitu bertujuan agar subsidinya dapat dipergunakan untuk membangun ekonomi.

“Kalau (penyaluran BBM bersubsidi) itu bisa dikontrol maka dana subsidi bisa dipergunakan untuk pembangunan ekonomi negara kita, jadi karena itu kita meminta kesadaran semua pihak untuk menggunakan BBM yang memang sesuai dengan peruntukannya,” ucap Arifin.

Selain penindakan, Pemerintah juga melakukan himbauan dengan menempel stiker melarang truk yang tidak berhak menggunakan BBM solar subsidi di SPBU sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.

Upaya lain untuk mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi adalah PT Pertamina mulai membagikan dan mewajibkan pembelian solar bersubsidi dengan kartu kendali. Nantinya, kartu kendali akan digunakan untuk mencatat pembelian solar bersubsidi. Pada kartu tersebut tercantum nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraan. Setiap pembelian solar bersubsidi di SPBU, petugas akan mencatat jenis kendaraan, nomor polisi, serta jumlah pembelian. Melalui kartu kendali ini harapannya mampu mendistribusikan BBM bersubsidi tepat sasaran.

“Langkah lain yang ditempuh adalah melakukan pengaturan jam pelayanan solar bersubsidi di SPBU, serta pelarangan adanya antrian sebelum jam pelayanan tersebut. Bila terdapat penyelewengan solar bersubsidi, maka penertiban pelaku penyelewengan akan ditindak secara tegas oleh pihak Kepolisian/Dinas Perhubungan dan akan memberikan sanksi kepada operator maupun penyalur,” kata dia.(SA/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Terminal BBM Palaran Dikebut, SOFYANO ZAKARIA: Patra Niaga Jangan Berhenti Di Kaltim Daerah Lain Harus Menyusul

Jakarta, situsenergi.com Pembangunan Terminal Terpadu Palaran di Samarinda, Kalimantan Timur, oleh PT...

Elnusa Gaspol Bangun Terminal Palaran, Progres Proyek Energi Lampaui Target

Jakarta, situsenergi.com PT Elnusa Tbk bersama Pertamina Patra Niaga mempercepat pembangunan Terminal...

PHR Gaspol Produksi Migas, EPF Baru di Libo GS Resmi Beroperasi

LIBO, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan resmi mengoperasikan Early...

CCS Indonesia Makin Ngebut, PHE Bidik Peluang Ekonomi Baru dari Karbon

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mempertegas langkah dekarbonisasi lewat pengembangan...