Home MIGAS Jika Dibiarkan Pemerintah, Kerugian Patra Niaga Bisa Di Nilai Kegagalan Program Sub Holding
MIGAS

Jika Dibiarkan Pemerintah, Kerugian Patra Niaga Bisa Di Nilai Kegagalan Program Sub Holding

Share
kerugian patra niaga bisa di nilai kegagalan program sub holding
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pengamat Energi, Sofyano Zakaria mengatakan, jika kerugian bisnis BBM dan Elpiji Non Subsidi yang dialami PT Pertamina Patra Niaga berlangsung lama tanpa ada dorongan dari pemerintah untuk mengatasinya maka hal ini bisa dianggap sebagai kegagalan program sub holding yang dilakukan terhadap PT Pertamina (Persero).

“Jadi Pemerintah termasuk DPR RI harus mendorong Pertamina Patra Niaga agar bisa menjalankan apa yang diamanahkan dalam Perpres Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Harga Jual Eceran BBM,” kata Sofyano di Jakarta, Senin (21/2/2022).

“Artinya, sepanjang yang dijual adalah BBM Umum atau BBM Subsidi maka Harga Jual Eceran BBM Umum di Titik Serah untuk setiap liternya ditetapkan oleh Badan Usaha,” lanjut dia.

Ia mengatakan, bahwa dengan adanya Perpres Nomor 69 Tahun 2021, seharusnya penyesuaian harga jual BBM Non Susbsidi Pertalite dan Pertamax 92 serta Elpiji Non Susbsidi Bright Gas dapat disesuaikan dan tidak bisa dilarang dengan alasan apapun juga.

“Pertalite BBM Non Subsidi banyak dipergunakan oleh masyarakat, sehingga jika koreksi kenaikan harganya dianggap menimbulkan masalah maka harusnya Pertalite ditetapkan saja sebagai BBM Subsidi lalu selanjutnya menghapus BBM Premium,” tukasnya.

Direktur Pusat Studi Kibajakan Publik (PUSKEPI) ini juga menyayangkan Pertamina Patra Niaga yang sudah terlalu lama mempertahankan harga jual yang jauh di bawah harga yang sudah diterapkan para pesaing selama ini.

“Misalnya, harga BBM Umum BBM Subsidi Jenis Pertalite RON 90 yang dijual Pertamina seharga Rp 7.650/liter. Padahal SPBU Vivo menjual BBM subsidi RON 89 dengan harga Rp 8.900/liter. Patra Niaga juga menjual Pertamax RON 92 dengan harga Rp 9.000/liter sementara SPBU Shell menjual dengan harga Rp 12.990/liter, demikian pula dengan AKR yang menjual Rp 12.900/liter,” papar Sofyano.

Menurut dia, jika harga jual BBM Non Subsidi tidak dikoreksi naik disesuaikan dengan kenaikan dan tingginya harga minyak dunia, maka dipastikan badan usaha PT Pertamina Patra Niaga akan rugi besar.

“Dan kerugian yang dialami Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha yang menjalankan bisnis pengadaan BBM dan Elpiji buat rakyat negeri ini pasti akan menimbulkan masalah bagi pengadaan BBM dan juga elpiji di dalam negeri,” katanya.

Ia menambahkan, jika terbukti Pertamina Patra Niaga rugi dalam berbinis BBM dan Elpiji Non Subsidi, maka hal ini juga bisa dinilai sebagai kegagalan Pertamina Patra Niaga sebagai sub holding Comercial and Trading-nya Pertamina.

“Kalau sampai Patra Niaga mengalami kerugian dari bisnis BBM dan Elpiji subsidi, maka ini akan menimbulkan masalah besar pula karena sejatinya PT Pertamina Patra Niaga bukanlah BUMN. Ini yang nyaris hampir tidak disadari,” pungkasnya.(SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Tempuh 1.400 Km Demi MotoGP Mandalika, Riders Dapat Bonus Pengalaman Jelajahi Bisnis Pertamina

Lombok, Situsenergi.com Perjalanan menuju MotoGP Mandalika kali ini bukan sekadar soal memacu...

Bukan Cuma Bisnis Energi, Tim Hukum Pertamina Borong Pengakuan Bergengsi di IHCSA 2026

Bali, Situsenergi.com Kiprah PT Pertamina (Persero) di industri energi tak hanya bertumpu...

Kebakaran Sade Bikin Perajin Kehilangan Mata Pencaharian, Pertamina Turun Bawa 45 Alat Tenun

Lombok, Situsenergi.com Kebakaran yang melanda Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara...

Sampah Mandalika Bisa Jadi Cuan! Pertamina Turun Tangan Bantu Bank Sampah Desa Kuta

Lombok, Situsenergi.com Ramainya kunjungan wisatawan saat MotoGP Mandalika membawa tantangan tersendiri bagi...