Home MINERBA Darmo Bilang Pasokan Batu Bara Cukup Tapi Kemudian Krisis, Kardaya Warnika: Dirut PLN Bohongi Pemerintah
MINERBA

Darmo Bilang Pasokan Batu Bara Cukup Tapi Kemudian Krisis, Kardaya Warnika: Dirut PLN Bohongi Pemerintah

Share
Darmo Bilang Pasokan Batu Bara Cukup Tapi Kemudian Krisis, Kardaya Warnika: Dirut PLN Bohongi Pemerintah
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Persoalan krisis batu bara yang dialami PT PLN (Persero) ternyata belum usai. Hal itu terbukti dari PLN yang masih menjadi “bulan-bulanan” anggota DPR. 

Sebagaimana terjadi dalam rapat kerja (Raker) bersama Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR RI di gedung parlemen hari ini, Anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika menyebut Dirut PLN Darmawan Prasodjo telah membohongi pemerintah.

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu mengungkapkan bahwa pada 24 Desember 2021 lalu Menteri ESDM Arifin Tasrif berkesempatan meninjau pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Saguling untuk memastikan keandalan pasokan listrik.

Kardaya bercerita, dalam kunjungan tersebut, Darmo, demikian Darmawan Prasodjo akrab disapa, menyampaikan bahwa pasokan listrik dalam kondisi aman dan tidak ada masalah. Namun, beberapa hari kemudian, Darmo justru melaporkan ada potensi blackout, akibat stok batu bara yang kritis.

“Menurut saya Dirut PLN bohongi pemerintah,” kata Kardaya dalam Raker tersebut, Kamis (13/1/2022). 

Kardaya juga mengaku kecewa karena PLN seolah-olah menganggap hal itu sepele, karena tidak bisa memberikan laporan yang akurat mengenai kondisi saat itu. 

“Apalagi yang terbaru mengenai rencana perubahan harga pembelian batu bara untuk sektor kelistrikan,” kata dia.

Seperti kabar yang beredar sebelumnya, pemerintah berencana mengubah harga pembelian batu bara oleh PLN (Harga DMO/Domestic Market Obligation) menjadi menggunakan harga pasar. Saat ini, PLN membeli batu bara dengan harga khusus sebesar USD 70 per ton. 

Pemerintah pun rencananya akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang berfungsi menanggung selisih harga DMO dengan harga pasar yang dibayarkan. Hal itu bertujuan untuk mengurangi beban PLN. 

“DMO kaitannya dengan harga, harga kaitannya dengan biaya PLN, biaya PLN kaitannya dengan subsidi, dan subsidi kaitannya dengan DPR. Kalau pakai harga pasar, tidak ada DMO lagi? Berarti apa itu DMO dan tujuannya? Kok DMO harga pasar?,” tegasnya. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

APNI Dukung Aturan Baru HPM, Harga Nikel Dinilai Makin Transparan dan Adil

Jakarta, Situsenergi.com Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut positif Keputusan Menteri ESDM...

PTBA Patok Target Jumbo 49,5 Juta Ton, Siap Gebrak Pasar Spanyol Hingga Rumania

​Jakarta, Situsenergi.com Emiten pertambangan batu bara pelat merah, PT Bukit Asam Tbk...

Penjualan Batubara Dongkrak Kinerja RMK Energy 2025, Laba Tembus Rp245 Miliar

Jakarta, situsenergi.com PT RMK Energy Tbk mencatat kinerja positif sepanjang 2025 dengan...

Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Melonjak, Kemendag Ungkap Pemicu Utamanya

Jakarta, situsenergi.com Kenaikan harga komoditas tambang kembali terjadi. Kementerian Perdagangan resmi menaikkan...