Home LISTRIK Kurangi Beban PLN, Presiden Diminta Hapuskan Take Or Pay
LISTRIK

Kurangi Beban PLN, Presiden Diminta Hapuskan Take Or Pay

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

PT. PLN (Persero) saat ini tengah mengalami kelebihan pasokan listrik atau over supply akibat skema Take Or Pay (TOP) yang dijalankan antara PLN dengan Independent Power Producer (IPP) alias produsen listrik swasta.

Selain karena adanya proyek kelistrikan 2 x 10.000 MW dan 35.000 MW, over supply juga terjadi lantaran di masa pandemi Covid-19 ini tingkat konsumsi listrik menurun drastis, khususnya dari sektor industri yang memang kapasitas produksinya belum normal.

Over supply akan bertambah parah ketika proyek Energi Baru Terbarukan (EBT) Pembangkit Listrik Tenaga Listrik (PLTS) Atap mulai digenjot pemerintah. Bahkan yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah pemerintah merevisi Permen ESDM No.49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (PLTS Atap) oleh Konsumen PLN. Sebab revisi itu akan merubah tarif ekspor-impor listrik kepada PLN dari yang semula tarifnya 0,65:1 menjadi 1:1. Hal ini dinilai bakal merugikan negara/PLN dan puluhan juta pelanggan PLN.

Peneliti Senior AEPI, Salamuddin Daeng mengatakan, skema TOP yang dijalankan PLN dengan IPP saat ini sudah terbukti membuat perusahaan setrum negara itu semakin tidak berdaya dalam menghadapi over supply. Ia pun mengusulkan agar skema TOP yang dijalankan terhadap IPP berbahan baku energi fosil, diubah menjadi skema TOP untuk pembangkit EBT, khususnya PLTS Atap.

“Saatnya presiden Jokowi menghentikan sistem Take or Pay dalam pembelian listrik tenaga fosil, lalu menggantinya dengan Take and Pay (dengan kriteria climate change). Take or Pay hanya berlaku untuk pembangkit EBT,” ujar Salamuddin, Jumat (3/9/2021).

Menurut Salamuddin, kondisi over supply saat ini bagi PLN ini adalah bencana besar. Produksi listrik yang melimpah yang dihasilkan oleh pembangkit listrik swasta wajib dibeli oleh PLN. Jika terjadi kelebihan produksi listrik swasta juga wajib dibeli oleh PLN. Ini merupakan konsekuensi atas perjanjian listrik TOP.

“Kondisi keuangan PLN berdarah darah. Untuk membeli listrik swasta PLN harus menimbun hutang. Sekarang hutangnya telah mencapai lebih dari Rp 750 triliun. Utang yang tidak akan dapat dilunasi dan akan terus ditumpuk agar PLN tetap bisa membeli listrik swasta tersebut. Karena itu wajib dibeli,” pungkasnya. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PLTA Sipansihaporas Bukan Cuma Listrik Hijau, Ini Bukti Nyatanya Saat Banjir Sumatra Mengamuk

Jakarta, Situsenergi.com Hujan deras berhari-hari membuat warga di Kabupaten Tapanuli Tengah hidup...

Listrik Jadi Penyelamat! PLN Salurkan 1.000 Genset ESDM untuk Warga Aceh Pascabencana

Aceh, situsenergi.com Aceh perlahan bangkit setelah banjir dan longsor memutus jaringan listrik...

Warga Mulai Huni Huntara Danantara Aceh Tamiang, Listrik PLN Langsung Nyala & Personel Siaga

Aceh Tamiang, situsenergi.com Warga terdampak bencana di Aceh Tamiang mulai menempati Hunian...

EV Ngebut Saat Nataru! Konsumsi Listrik di SPKLU Melonjak 479%, Sinyal Perubahan Pola Mudik

Jakarta, situsenergi.com Tren kendaraan listrik (EV) kian terasa nyata saat libur panjang...