Home ENERGI SKK Migas : Puncak Produksi Migas Akan Terjadi Jika Target 1 Juta BOPD Tercapai Di 2030
ENERGI

SKK Migas : Puncak Produksi Migas Akan Terjadi Jika Target 1 Juta BOPD Tercapai Di 2030

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto mengatakan, puncak produksi migas nasional bakal terjadi jika target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) te capai pada tahun 2030.

Meski demikian, diakuinya bahwa untuk mencapai hal itu tidaklah mudah dan penuh dengan tantangan.  Sebagaimana diketahui, produksi dari wilayah kerja yang ada saat ini relatif menurun karena lapangan yang relatif tua. Usaha peningkatan produksi migas juga mendapat tantangan lebih kuat ketika terjadi pandemi Covid-19 dan berkembang pesatnya industri energi alternatif.

“Untuk mencapai target itu dibutuhkan perubahan mindset dan kemauan untuk keluar dari zona nyaman dengan melakukan upaya-upaya,” ujar Dwi di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Dwi juga mengungkapkan fakta lain bahwa kondisi sektor migas saat ini cukup memprihatinkan, karena komoditas migas masih berkontribusi sebesar 54 persen dari total bauran energi pada tahun 2019.

“Migas masih akan mendukung sebanyak 44 persen dari bauran energi pada tahun 2050. Untuk itu, perlu peningkatan produksi migas yang masif demi mendukung keberlanjutan energi tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, untuk mendukung peningkatan produksi, pihaknya telah membuat beberapa kebijakan, antara lain penurunan harga gas untuk mendorong tumbuhnya industri, pelonggaran perpajakan, dan fleksibilitas sistem fiskal untuk meningkatkan data tarik investasi migas serta meningkatkan keekonomian pengembangan lapangan.

Menurut Arifin, Kementerian ESDM juga telah melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi ketidakpastian dalam investasi usaha hulu migas melalui penyederhanaan perizinan, penyediaan dan keterbukaan data, dan integrasi hulu-hilir serta stimulus fiskal.

“Pemerintah tidak lagi mengedepankan besarnya bagi hasil untuk negara, tetapi lebih diarahkan mendorong agar proyek migas dapat berjalan melalui pemberian insentif bagi beberapa Plan of Development (POD) yang selama ini dinilai tidak ekonomis oleh kontraktor,” pungkasnya. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Solusi Percepat Transisi Energi

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan Bio-Compressed Natural Gas (Bio-CNG) berbasis limbah kelapa sawit kini...

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...