Home ENERGI PGN Sambut Baik Wacana Pembebasan PPN LNG
ENERGI

PGN Sambut Baik Wacana Pembebasan PPN LNG

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Rencana pemerintah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) disambut baik oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Pasalnya jika kebijakan ini diterapkan maka harga LNG yang sampai ke tangan konsumen akan lebih murah dan lebih kompetitif untuk aktifitas usahanya.

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, mengatakan kebijakan itu juga nantinya akan menguntungkan konsumen. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 81 Tahun 2015 tentang impor dan/atau penyerahan barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan PPN.

Dalam PP Nomor 48 Tahun 2020, gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) termasuk ke dalam Barang Kena Pajak (BKP) tertentu bersifat strategis yang atas impor dan penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 1 ayat (1) huruf J dan Pasal 1 ayat (2) huruf I.

“Tentu saja kebijakan ini akan lebih diuntungkan dari sisi konsumen dengan pembebasan PPN tersebut,” kata Rachmat di Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Dengan kebijakan ini, konsumen memiliki opsi pasokan yang lebih beragam. Selain itu, sambung Rachmat, pasar LNG dunia yang saat ini ada dalam keadaan oversupply dengan harga yang rendah juga membawa potensi penghematan Harga Pokok Penjualan (HPP) untuk konsumen domestik.

“Kini, PGN tengah mengintensifkan realisasi investasi untuk memenuhi kebutuhan gas bumi bagi pembangkit listrik yang dialihkan dari penggunaan diesel menjadi gas bumi,” ujar Rachmat. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Solusi Percepat Transisi Energi

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan Bio-Compressed Natural Gas (Bio-CNG) berbasis limbah kelapa sawit kini...

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...