Home ENERGI Dampak Pandemi, Pengusaha Batubara Harus Beri Harga Khusus ke PLN
ENERGI

Dampak Pandemi, Pengusaha Batubara Harus Beri Harga Khusus ke PLN

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang insentif berupa pembebasan dan diskon tagihan listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi, hingga Desember 2020.

Semula, stimulus tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi itu diberlakukan hanya mulai April hingga September ini. Namun, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang stimulus tersebut hingga akhir tahun, setelah melihat dampak pandemi Covid-19 yang masih dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini.

Berdasarkan data pemerintah total ada sekitar 24,16 juta pelanggan 450 VA serta 7,72 juta pelanggan 900 VA yang akan menerima tambahan wakt insentif ini. Untuk merealisasikan stimulus hingga Desember mendatang pun, pemerintah mengaku sudah menyiapkan dana tambahan yang akan dibayarkan kepada PLN ad Rp 12,18 Triliun terhitung dari bulan April.

Sebagai BUMN pemasok listrik, PLN tentu mendukung kebijakan pemerintah tersebut agar para pelanggan 450 VA dan 900 VA bisa tetap menikmati listrik di tengah pamdemi Covid-19 ini. Ironisnya perusahaan-perusahaan pemasok batubara ke PLN tidak atau belum berpikir membantu pemerintah dalam hal ini untuk menjual batubara kepada PLN dengan harga khusus.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria yang dihubungi Situsenergy.com, Selasa (29/9/2020) menilai, seharusnya perusahaan-perusahaan yang memasok batubara ke PLN ikut peduli terhadap kebutuhan listrik masyarakat kecil.

“Sebenarnya para pemasok batubara ke PLN juga bisa memberi diskon khsusus selama Pandemi Covid-19 dengan besaran antara 20% sd 35%. Ini akan sangat membantu PLN dan juga Pemerintah yang sedang berusaha meringankan beban pelanggan kurang mampu,” papar Sofyano.

Lebih jauh ia mengatakan, meski sebelumnya pemerintah optimistis kondisi keuangan PLN akan tetap sehat walau ada program penggratisan tarif listrik untuk jutaan pelanggan tersebut, namun pasti akan berdampak terhadap arus kas PLN. “Kebijakan stimulus keringanan pembayaran tarif listrik terhadap jutaan pelanggan ini pasti berdampak pada arus kas PLN,” ujar pengamat kebijakan energi ini.

Untuk itu, kata dia, pengusaha terkait juga perlu ikut membantu PLN dan pemerintah dalam menyediakan listrik untuk masyarakat, dengan cara memberikan diskon kepada PLN. “Intinya saling bahu membahu antara perusahaan batubara, PLN dan Pemerintah untuk menyediakan pasokan listrik masyarakat,” pungkasnya.(Adi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Kemenkeu-ESDM Kompak Gaspol! Purbaya dan Bahlil Siap Genjot PNBP hingga Listrik Desa

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

Elnusa Tancap Gas di Awal 2026, Angkut BBM Tembus 7 Juta KL

Jakarta, situsenergi.com PT Elnusa Tbk mencatat performa operasional positif sepanjang kuartal I...

Bahlil Rombak Struktur ESDM, 19 Pejabat Tinggi Langsung Dilantik

Jakarta, Situsenergi.com Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, merombak...

Prabowo Pasang Target Swasembada Energi 2029, Impor BBM Siap Dipangkas Lebih Cepat?

Jakarta, situsenergi.com Presiden RI Prabowo Subianto memasang target ambisius: swasembada energi nasional...