Home ENERGI Soal Harga BBM, YLKI: Pemerintah Jangan Salah Langkah
ENERGI

Soal Harga BBM, YLKI: Pemerintah Jangan Salah Langkah

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengingatkan agar Pemerintah tidak salah langkah dalam menyesuaikan nilai jual BBM di tengah tren penurunan harga minyak global saat ini. Pasalnya, fluktuasi komuditas tersebut masih cenderung tinggi, apalagi di masa pandemi Covid-19.

Menurut dia, penyesuaian harga bahan bakar minyak mempunyai konsekuensi logis yang cukup berat Jangan sampai harga minyak mentah yang masih fluktuatif ini membawa kebijakan yang kurang tepat, hingga nanti digoreng sana-sini

“Tuntutan itu (penurunan harga) wajar, tapi harus hati-hati untuk konteks Indonesia, mengingat jika harga minyak mentah naik lagi maka tidak serta merta bisa menaikkan harga BBM karena biasanya menurunkan itu lebih gampang tetapi menaikan susah,” kata Tulus kepada Situsenergy.com di Jakarta, Selasa (12/5).

Ditambahkan, penyesuaian harga bahan bakar minyak mempunyai konsekuensi logis yang cukup berat. Menurutnya, kebijakan kenaikan atau penurunan harga BBM biasanya cukup erat dengan tensi politik yang rentan untuk dimanipulasi. “Jangan sampai harga minyak mentah yang masih fluktuatif ini membawa kebijakan yang kurang tepat, nanti digoreng sana-sini,” tutur dia.

Tulus jistru memberikan saran kepada pemerintah atas langkah prioritas yang perlu diambil saat ini. Dalam pandangannya, hal utama yang paling tepat dengan kondisi pandemi Covid-19 adalah bagaimana mengusahakan penanganan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

“Menurut saya, di tengah kondisi seperti saat ini turunnya harga BBM kurang strategis bagi masyarakat, apalagi masyarakat saat ini lebih banyak tinggal di rumah selama pandemi. Akan lebih strategis jika pemerintah memasok bantuan sosial bahan pangan dan subsidi internet, itu lebih keren,” tukasnya.

Sebelumnya VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman pernaj menyebutkan bahwa konsumsi BBM turun sekitar 20 persen dari kondisi normal menjadi sekitar 110.000 kiloliter/hari akibat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).(adi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

HBA Periode Pertama Agustus 2026 Turun 5,62 Persen

Jakarta, situsenergi.com Kementerian ESDM menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) periode pertama Agustus...

Pemerintah Percepat Implementasi Biodiesel B50 Guna Tekan Defisit Migas

Jakarta, situsenergi.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan mempercepat...

PGE Kembangkan Bisnis Hijau di Luar Listrik Panas Bumi

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memperluas bisnisnya dengan menyiapkan...

Harga Referensi CPO Turun, HPE Kakao dan Getah Pinus Naik

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) crude palm oil (CPO)...