Home Uncategorized Cegah Covid-19, PLN: Tagihan Listrik April Pakai Rata-Rata 3 Bulan Terakhir
Uncategorized

Cegah Covid-19, PLN: Tagihan Listrik April Pakai Rata-Rata 3 Bulan Terakhir

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengungkapkan, bahwa tagihan listrik untuk pembayaran rekening bulan April 2020 akan dilakukan dengan menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan paska bayar.

“Kebijakan ini diambil dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona. Untuk itu, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu. Sebagai gantinya PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan paska bayar. Hal ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan april,” katq Yuddy di Jakarta, Kamis (26/3).

“Artinya, untuk pembayaran rekening bulan april, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari. Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/ pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sehinggai upaya pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana yang menjadi himbauan pemerintan untuk melaksanakan Work From Home dan Physical  Distancing dapat berhasil. Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas.” Ungkap

Sementara itu, kata dia, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. “Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123,” ucapnya.

PLN juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas. “Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan corona virus/ covid 19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” imbuhnya.

Menurutnya, pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN, diantaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

“Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan,” pungkasnya.(MUL/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

BLOK MASELA: Akhirnya Presiden Prabowo Mengeksekusinya

Oleh : Gunawan Adji* “Mengapa sebuah proyek strategis nasional dapat tertunda selama...

HILIRISASI BATU BARA: Mitigasi Risiko—DME vs. Syngas

Serial Pemikiran Hilirisasi Batu Bara Oleh: Gunawan Adji* “Semakin besar investasi negara,...

PHE Genap 19 Tahun, Kuasai 65 Persen Produksi Minyak Nasional dan Perkuat Ketahanan Energi

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menandai usia ke-19 dengan memperkuat...

Pertamina Drilling Dorong Green Drilling Lewat Sustainability Talk pada Hari Lingkungan Hidup 2026

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia memperkuat komitmen terhadap operasional ramah...