Home ENERGI KESDM Putar Otak Untuk Pangkas Kelebihan Pasokan Batu Bara
ENERGI

KESDM Putar Otak Untuk Pangkas Kelebihan Pasokan Batu Bara

Share
Share

Jakarta, SitusEnergy.com

Kementerian ESDM (KESDM) mengaku kesulitan untuk memangkas angka produksi batu bara yang saat ini mengalami over produksi. Pasalnya, pemangkasan produksi batu bara tersebut dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di sektor mineral dan batu bara (Minerba).

Hal itu dikatakan oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sri Rahardjo di Jakarta, Senin (22/7). Menurut dia, batu bara selama ini memang masih dianggap sebagai penyumbang devisa nasional. Padahal sisi lain,  berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, juga telah dinyatakan bahwa ketersediaan energi untuk kebutuhan nasional dipenuhi dengan mengurangi ekspor energi fosil secara bertahap, terutama gas dan batu bara, serta menetapkan batas waktu untuk memulai menghentikan ekspor.

“Artinya, batu bara nantinya akan lebih dominan digunakan untuk kebutuhan dalam negeri sehingga. Padahal situasi ini cukup kompleks karena produksi batu bara erat kaitannya dengan bisnis industri yang telah melakukan feasibility study (FS) mengenai bisnis mereka. Dan setiap tahun, banyak perusahaan yang akan memasuki tahap operasi produksi,” ujar Sri di Jakarta, Senin (22/7).

Sri mengungkap, dari data Ditjen Minerba diketahui, produksi batu bara sepanjang 2018 mencapai 557,77 juta ton atau mencapai 115 persen dari target. Adapun konsumsi domestik hanya mencapai 115 juta ton saja.

“Kita lihat tahun-tahun sebelumnya tingkat produksi batu bara naik dan kebetulan harga juga naik sehingga menjadi andalan penghasil devisa. Saya yakin pemerintah tidak akan begitu terus karena filosofinya (batu bara) sebagai modal pembangunan,” tuturnya.

Ia menambahkan, pengguna batu bara terbesar di dalam negeri saat ini untuk pembangkit listrik porsinya sekitar 50 – 60 persen. Sementara itu, sejumlah industri lain seperti semen juga mulai menyerap hasil produksi batu bara dalam negeri sebagai bagian dari bahan baku proses kegiatan industri mereka.

“Dua tahun terakhir, data rencana produksi lebih tinggi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) karena disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri dan ekspor,” pungkasnya. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Transformasi RSPP, Danantara Siapkan Rp581 Miliar

Jakarta, Situsenergi.com BP BUMN dan Danantara mendorong transformasi Rumah Sakit Pusat Pertamina...

PGE Bukukan Laba Bersih US$79,6 Juta pada Semester I 2026

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencatat pertumbuhan kinerja keuangan...

Karhutla Mengintai, Pertamina EP Perkuat Warga Bunyu Hadapi Api

Pulau Bunyu, Situsenergi.com Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong Pertamina EP...

MENYOAL RENCANA PEMBENTUKAN BLU SEKTOR ENERGI (1)

Marwan Batubara, IRESS Bulan Agustus 2026 lalu beredar naskah Rancangan Peraturan Presiden...