Home ENERGI Realisasi Investasi Sektor Minerba Capai 15,2 Miliar
ENERGI

Realisasi Investasi Sektor Minerba Capai 15,2 Miliar

Share
Realisasi_investasi_sektor_minerba_capai_15,2_miliar
Realisasi_investasi_sektor_minerba_capai_15,2_miliar
Share

Jakarta, situsenergy.com

Investasi di sektor energi dan pertambangan mineral batubara (minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mencapai USD 15,2 miliar pada kuartal ketiga 2018.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan, merinci capaian tersebut, terdiri dari USD 8 miliar di sektor minyak dan gas bumi, USD 4,8 miliar di sektor ketenagalistrikan. Kemudian USD 1,6 miliar di sektor mineral dan batubara, dan USD 0,8 miliar di sektor energi baru, terbarukan, dan konservasi energi (EBTKE).

Untuk investasi pada sektor hulu migas, dipengaruhi harga minyak mentah dunia. “Refleksinya di tahun 2014-2015, begitu harga minyak turun di tahun 2016, dan 2017 naik lagi, kebutuhan investasinya mulai bangkit lagi, nantinya refleksinya di tahun 2019 atau 2020,” kata Jonan di Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Menurut Jonan, investasi besar pada kegiatan pencarian migas (eksplorasi) bisa dilihat dari siklusnya. Bila dilakukan pada periode setelah harga minyak naik maka kegiatan tersebut mengalami kenaikan.

“Jadi ini tidak bisa, ini sering terlambat. Kalau lihat siklusnya itu semua investasi besar, eksplorasi terutama, itu dilakukan di periode di mana setelah harga minyak tinggi. Jadi karena tidak ada yang bisa memprediksi harga minyak berapa, ya kira-kira saja,” papar Jonan.

Dia mengungkapkan, pemerintah telah mendapat komitmen untuk eksplorasi migas hingga USD 2 miliar. “Komitmen untuk eksplorasi sekarang sudah besar. Pemerintah mendapatkan komitmen eksplorasi dengan perpanjangan blok migas termasuk Blok Rokan dan blok lain kira-kira USD 2 miliar, ini seharusnya bisa digunakan untuk memicu eksplorasi,” ujar Jonan.

Adapun angka investasi di sektor ketenagalistrikan menyesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dan penggunaan listrik. Saat ini investasi sektor kelistrikan‎ turun seiring dengan pertumbuhan ekonomi.

Oleh sebab itu, pembangunan pembangkit listrik yang termasuk dalam program 35 ribu MW akan diteruskan hingga tahun 2024-2025.

Dijelaskannya, penggunaan listrik rata-rata setiap daerah sekitar 1,5 kali pertumbuhan ekonomi. Seandainya, pertumbuhan ekonomi 7 persen maka penggunaan listrik 10,5 persen. Misalkan pertumbuhan ekonomi 8 persen, maka penggunaan listrik mencapai 12 persen.

“Akan tetapi kalau pertumbuhan ekonomi 5 persen maksimum penggunaan listrik 7,5 persen. Kalau dibandingkan beda 3 persen, itu besar sekali. Kalau kapasitas terpasang 60 gigawatt, 3 persen itu 1.800 MW, besar sekali. Jadi ini kita geser sampai 2024 2025, jadi makanya setelah ini akan flat,” kata Jonan.(mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PGE Kembangkan Bisnis Hijau di Luar Listrik Panas Bumi

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memperluas bisnisnya dengan menyiapkan...

Harga Referensi CPO Turun, HPE Kakao dan Getah Pinus Naik

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) crude palm oil (CPO)...

Keberhasilan Co-Firing Ditentukan Kualitas Bahan Baku Biomassa

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan program co-firing biomassa di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU)...

Hidrogen Rendah Karbon Jadi Fokus di GHES 2026

Jakarta, Situsenergi.com PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menegaskan komitmen memperkuat...