Home ENERGI Kontrak Baru Blok Rokan, Pemerintah Belum Terima Proposal Resmi dari Chevron
ENERGI

Kontrak Baru Blok Rokan, Pemerintah Belum Terima Proposal Resmi dari Chevron

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin mendapatkan bagian lebih besar dari kontrak baru Blok Rokan, setelah kontrak PT Chevron Pacific Indonesia (PCI) yang mengelola blok tersebut selesai pada 2021.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, mengatakan, perusahaan manapun yang akan mengelola Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) Rokan pasca 2021, bagian negara harus lebih besar. Untuk kontrak bagi hasil pada periode berikutnya, akan menggunakan skema gross split.

“Pasca 2021 tentu saja menggunakan gross split, share negara harus lebih besar,” kata Arcandra, di Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Terkait apakah perusahaan minyak asal Amerika Serikat (AS) itu  akan melanjutkan kontrak, Arcandra menjelaskan, Chevron sudah melakukan‎ pembicaraan untuk meneruskan kontraknya di Blok Rokan. Namun, pengajuan secara resmi melalui pengajuan proposal belum dilakukan.

“Sudah diproses tapi resminya saya belum tahu,” kata Arcandra.

Arcandra mengatakan, untuk mengelola Blok migas yang menjadi tulang punggung produksi minyak Indonesia tersebut, harus menempuh bebera tahap seperti mengajukan cara mengelola Blok tersebut dan perhitungan bagi hasil produksi sesuai ketentuan yang tercantum dalam mekanisme grosss split.

“Seperti ini cara develop…seperti ini mereka ngomong ke SKK Migas. Termasuk Term and Condition (TnC) sudah termasuk berapa splitnya. sudah dihitung sama mereka (splitnya),‎” kata Arcandra.

‎Blok Rokan menjadi tulang punggung produksi migas Indonesia,  karena sebagai porsinya paling besar dalam menghasilkan minyak.

Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), hinga Maret 2018 realisasi produksi Blok Rokan mencapai 212,3 ribu BOPD.(mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

HBA Periode Pertama Agustus 2026 Turun 5,62 Persen

Jakarta, situsenergi.com Kementerian ESDM menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) periode pertama Agustus...

Pemerintah Percepat Implementasi Biodiesel B50 Guna Tekan Defisit Migas

Jakarta, situsenergi.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan mempercepat...

PGE Kembangkan Bisnis Hijau di Luar Listrik Panas Bumi

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memperluas bisnisnya dengan menyiapkan...

Harga Referensi CPO Turun, HPE Kakao dan Getah Pinus Naik

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) crude palm oil (CPO)...