Home ENERGI Pemeriksaan Cost Recovery Dilakukan Tim Gabungan
ENERGI

Pemeriksaan Cost Recovery Dilakukan Tim Gabungan

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Pemeriksaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) minyak dan gas bumi berupa pengembalian biaya operasi (cost recovery) akan dilakukan tim gabungan tiga institusi dalam satuan tugas pemeriksaan bersama.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (4/4), mengatakan kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kepastian hukum bagi KKKS.

Dengan hanya adanya satu pemeriksaan atas nama Pemerintah Indonesia, maka hal tersebut mengurangi potensi sengketa dan pada saat yang bersamaan menekan beban biaya kepatuhan.

Tim gabungan yang terlibat terdiri dari Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Kebijakan baru ini akan menghapus pemeriksaan wajib pajak KKKS yang selama ini dilakukan oleh ketiga institusi tersebut sendiri-sendiri.

Robert menilai pemeriksaan yang terpisah itu menyebabkan wajib pajak diperiksa berkali-kali serta mekanisme penyelesaian sengketa masing-masing institusi tidak sama sehingga menjadi rumit.

“Upaya wajib pajak untuk melayani pemeriksaan menjadi lebih besar. Secara umum ini terjadi inefisiensi pemeriksaan dan membuat kondisi mereka tidak kondusif,” kata Robert.

Untuk mengatasi inefisiensi itu, DJP bersama BPKP dan SKK Migas melakukan pemeriksaan gabungan dengan jangka waktu pengujian 60 hari dan pembahasan serta penyusunan laporan 60 hari. (ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...