Home ENERGI Menteri ESDM Perpanjang IUPK Freeport
ENERGI

Menteri ESDM Perpanjang IUPK Freeport

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, memperpanjang Izin Usaha Pertambahan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia sementara untuk  atau selama tiga bulan ke depan.

Ignasiusn Jonan menegaskan hal tersebut diatas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/10) kemarin.”IUPK kita akan kasih tiga bulan saja,” katanya.

Artinya, IUPK sementara anak usaha Freeport McMoran itu hanya akan diperpanjang hingga 10 Januari 2018.

Sementara itu,  IUPK sementara Freeport Indonesia berakhir hari ini yakni 10 Oktober 2017. Dengan demikian, perpanjangan izin usaha pertambangan khusus perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu sampai dengan 10 Januari 2018.

Jonan mengatakan, perpanjangan waktu IUPK sementara diberikan karena proses negosiasi antara pemerintah dan Freeport Indonesia masih menemui jalan buntu. Perpanjangan izin ini diharapkan dapat menuntaskan proses negosiasi.

“Kalau IUPK-nya tiap enam bulan. Jadi ini akan diperpanjang tiga bulan untuk bisa menyelesaikan (negosiasi) divestasi. Divestasi 51 persen kapan, jadwalnya bagaimana, harganya berapa. Dibahas dalam tiga bulan saja,” kata Ignasius Jonan.

Dengan perpanjangan IUPK sementara ini, izin ekspor konsentrat untuk Freeport ikut diperpanjang selama tiga bulan. Namun, untuk IUPK berikutnya, Jonan masih enggan mengungkapkannya. “Tiga bulan lah sama (perpanjangan izin ekspor konsentrat–red). Jangan pakai andai-andai,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, bahwa Freeport belum mengajukan perpanjangan IUPK. “Bisa diperpanjang, tapi yang harus mengajukan permohonan,” kata Bambang.

Bambang mengungkapkan, meskipun Freeport belum memperpanjang status IUPK, ekpor tembaga olahan (konsentrat) masih bisa dilakukan‎. Pasalnya, izin ekspor diberikan berdasarkan kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

“Ekspor tidak ada hubungannya dengan itu dong, ekspor kan membangun, kalau dia membangun, ya tetep aja dikasih,” kata Bambang Gatot.(Mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PTBA dan PNRE Jajaki PLTS di Lahan Pascatambang

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) bersama PT Pertamina New...

KII Gandeng OMS Italia, Industri Valve Nasional Siap Naik Kelas Lewat Alih Teknologi

Cikarang, situsenergi.com PT Katup Industri Indonesia (KII) memperkuat langkahnya di industri manufaktur...

Penyesuaian Regulasi Harga LNG Diperlukan Demi Jaga Daya Saing Industri Nasional

Jakarta, situsenergi.com Lonjakan harga LNG global menekan pasar energi dunia. Kerusakan fasilitas...

PTBA Tebar Dividen Jumbo Rp1,32 Triliun, Pemegang Saham Auto Cuan!

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memutuskan membagikan dividen tunai...