Home ENERGI Izin Pengeboran Minyak Wellesley Untuk Ladang Wildcat Di Utara Statfjord
ENERGI

Izin Pengeboran Minyak Wellesley Untuk Ladang Wildcat Di Utara Statfjord

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Direktorat Minyak Bumi Norwegia (Norwegian Petroleum Directorate – NPD) telah memberi izin kepada Wellesley Petroleum AS untuk sumur 33 / 9-22 S, lih. Bagian 8 dari Peraturan Manajemen Sumberdaya. Nah 33 / 9-22 S akan dibor dari fasilitas pengeboran Deepsea Bergen pada posisi 61 ° 23’08.85 “N dan 1 ° 57’34.31” E. Program pengeboran untuk sumur 33 / 9-22 S berkaitan dengan pengeboran sumur wildcat dalam lisensi produksi 881. Wellesley Petroleum AS adalah operator dengan kepemilikan 70%. Pemegang lisensi lainnya adalah Faroe Petroleum Norge AS dengan kepemilikan 30%. Area dalam lisensi produksi 881 terdiri dari bagian blok 33/9. Sumur tersebut akan dibor sekitar 1 km sebelah utara lapangan Statfjord di Laut Utara. Lisensi produksi 881 diberikan di APA 2016. Ini adalah sumur eksplorasi pertama dalam lisensi produksi ini. Izin tersebut bergantung pada operator yang mengamankan semua izin dan persetujuan lain yang diminta oleh pihak berwenang lainnya sebelum kegiatan pengeboran dimulai.[r/red]

(worldoil 21/8/2017)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...

Reintegrasi Hilir Pertamina Dinilai Efisien, DEN Soroti Dampak ke Harga dan Layanan BBM

Jakarta, situsenergi.com Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Dr. M. Kholid Syerazi menilai...