Logo SitusEnergi
Tugaskan Patra Niaga Distribusi BBM dan LPG, Pertamina Akan Lebih Fokus dan Efektif Tugaskan Patra Niaga Distribusi BBM dan LPG, Pertamina Akan Lebih Fokus dan Efektif
Jakarta, Situsenergi.com Regulasi pemerintah yang memungkinkan PT Pertamina (Persero) memberikan penugasan pelaksanaan penyediaan dan distribusi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), Jenis Bahan Bakar... Tugaskan Patra Niaga Distribusi BBM dan LPG, Pertamina Akan Lebih Fokus dan Efektif

Jakarta, Situsenergi.com

Regulasi pemerintah yang memungkinkan PT Pertamina (Persero) memberikan penugasan pelaksanaan penyediaan dan distribusi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) dan LPG 3kg kepada anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dinilai akan membuat Pertamina sebagai Holding dan Patra Niaga sebagai Sub Holding lebih terfokus dan efekrif dalam menjalankan bisnisnya.

“Pola ini tentu akan membuat Pertamina dan Patra Niaga lebih fokus dan efektif menjalankan bisnisnya. Yang kita harapkan dari kebijakan ini salah satunya adalah efisiensi, penghematan biaya operasional dan memperpendek alur birokrasi sehingga kinerja menjadi optimal,” kata Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahean kepada Situsenergi.com, Kamis (02/9/2021).

Menurut dia, penugasan dari pemerintah ini sudah mengikuti Peraturan Menteri ESDM dan merupakan salah satu sistem dan bagian dari strategi kebijakan pemerintah.

“Saya pikir ini adalah salah satu sistem dan bagian dari strategi kebijakan pemerintah sekalugus strategi usaha dari Pertamina pasca restrukturisasi dilaksanakan,” tukasnya.

“Tentu kita akan mengawasi kebijakan ini, kita ingin tahu apakah kebijakan ini sebagai bagian dari restrukturisasi dan upaya optimalisasi berhasil atau tidak. Tapi secara prinsip, saya pikir kebijakan ini bagus,” pungkasnya.

BACA JUGA   Produksi Migas Tembus 1 Juta Barel, PHE Bukukan Laba Rp50 Triliun

Sebelumnya, penyerahan dokumen penugasan untuk BBM dilakukan oleh Ketua BPH Migas Erika Retnowati kepada Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution. Sedangkan untuk penugasan LPG 3kg, penyerahan dilakukan Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati yakin, penugasan yang dijalankan Subholding akan lebih efektif dan efisien dengan monitoring dan evaluasi dari Pertamina Holding untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan efektif dan efisien.

“Dengan pelaksanaan dilakukan oleh Subholding yang fokus hanya menjalankan commercial and trading, baik BBM maupun LPG, maka kita berharap pelaksanaannya akan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

“Prosesnya juga akan menjadi lebih singkat, karena seluruh kewenangan untuk operasional dan pelaksanaan itu dijalankan semua oleh Pertamina Patra Niaga,” lanjut Nicke.

Menurut Nicke, perubahan Perpres yang baru saja diundangkan ini sejalan dengan program pemerintah untuk melakukan restrukturisasi di tubuh BUMN, salah satunya adalah Pertamina sebagai holding migas dengan terbentuknya 6 subholding di bawah Pertamina Group.

“Restrukturisasi tersebut tentu memerlukan penyesuaian dari regulasi, khususnya terkait penugasan-penugasan dari pemerintah. Dan Alhamdulillah mekanisme regulasi ini telah diatur secara hukum dan diperbolehkan,” tukasnya

Masih menurut Nicke, Pertamina sebagai penerima penugasan kemudian menugaskan kembali kepada anak perusahaan dalam hal ini Pertamina Patra Niaga untuk melaksanakan penugasan tersebut

“Jadi dalam hal ini Pertamina tetap bertanggung jawab karena sebagai pihak yang menerima penugasan tersebut dan melaksanakan fungsi integrated mulai dari tahap perencanaan maupun eksekusi,” tutup Nicke.(SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *