Logo SitusEnergi
Teken Kerja Sama, PGN Pasok Gas Hingga 3 BBTUD untuk PT Kima Teken Kerja Sama, PGN Pasok Gas Hingga 3 BBTUD untuk PT Kima
Jakarta, Situsenergi.com Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk, meningkatkan pemanfaatan gas bumi dengan volume hingga 3 BBTUD (billion bristh thermal unit per day) di... Teken Kerja Sama, PGN Pasok Gas Hingga 3 BBTUD untuk PT Kima

Jakarta, Situsenergi.com

Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk, meningkatkan pemanfaatan gas bumi dengan volume hingga 3 BBTUD (billion bristh thermal unit per day) di kawasan Indonesia timur melalui penandatanganan kerja sama dengan PT Kawasan Industri Makassar (Kima) yang dilakukan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan dan Direktur Kima Alexander Chandra Irawan di Jakarta lalu.

Dalam keterangannya yang dikutip di Jakareta, Kamis (02/2/2023), Heru mengatakan, PGN dan Kima akan menggali potensi kerja sama, khususnya terkait/penyediaan gas bumi beserta turunannya. Baik gas pipa, CNG, atau/pun LNG dapat menjadi pilihan energi utama untuk memenuhi kebutuhan energi tenant di dalam kawasan industri.

“Kerja sama ini berpotensi meningkatkan volume niaga gas bumi sebesar 1-3 BBTUD atas penyaluran gas bumi ke Kima dan sekitarnya,” jelas Heru

Dikatakan, penyaluran gas bumi ke Kawasan Industri Makassar, Sulsel, menjadi bentuk komitmen PGN dalam perluasan pemanfaatan gas bumi, khususnya untuk segmen retail industri di area baru seperti Makassar.

“Saat ini, PGN tengah melancarkan upaya penetrasi pasar ke wilayah-wilayah di kawasan timur Indonesia untuk melayani sektor industri. Ekspansi itu dilakukan PGN dalam hal infrastruktur dan pemenuhan pasokan gas bumi baik melalui pipa maupun nonpipa,” tukasnya.

Kerja sama dengan KIMA, yang merupakan bagian Holding PT Danareksa (Persero), kata dia, mewujudkan sinergi dan kolaborasi antar-BUMN dalam mendukung peningkatan ekonomi nasional, melalui optimasi penyerapan energi, yang efisien dan ramah lingkungan di kawasan industri.

BACA JUGA   Pertagas Pamer Kekuatan Pipa Gas Terpanjang ASEAN, Dorong Kedaulatan Energi RI

Menurut Heru, penggunaan gas bumi sebagai sumber energi bagi penyewa di Kawasan Industri Makassar KIMA juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2015.

“Kami berharap, penyediaan gas bumi ke Kawasan Industri Makassar dapat segera terlaksana. PGN dan KIMA bersama-sama menciptakan environment kawasan industri yang ramah lingkungan. Tentunya, juga memanfaatkan energi yang bersumber dari dalam negeri,” jelasnya.

Heru mengatakan PGN sebagai Subholding Gas Pertamina akan terus berkomitmen mendukung penciptaan nilai tambah dan daya saing industri dengan efisiensi gas bumi.

“Dengan adanya penyerapan yang besar di kawasan industri, diharapkan bisa menstimulasi bauran energi ramah lingkungan di masa transisi energi,” pungkasnya.(Ert/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *