Jakarta, Situsenergi.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tambahan modal Rp5 triliun kepada PT PLN (Persero). Tambahan modal yang berbentuk penyertaan modal negara itu tertuang dalam PP Nomor 83 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perseroan (Pesero) PT PLN. Dalam beleid yang ditandatangani... Read more